Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasusnya dihentikan, Ustaz Evie Effendi diminta bertaubat tapi tetap berdakwah

Kasusnya dihentikan, Ustaz Evie Effendi diminta bertaubat tapi tetap berdakwah Evie Effendi Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Kasus penyebutan "Nabi Muhammad Sesat" oleh ustaz Evie Effendi dihentikan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mendukung Evie untuk berdakwah namun harus terus belajar dan bertaubat terlebih dahulu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Samudi, menjelaskan bahwa penghentian kasus tersebut karena pihak pelapor sudah mencabut laporannya. Kedua belah pihak memilih berdamai dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Beberapa pekan lalu (dicabut laporannya). Karena (kedua belah pihak) sudah berdamai," kata Samudi saat dihubungi wartawan, Senin (5/11).

Seperti diketahui, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jabar yang diwakili Hasan Malawi melaporkan Evie ke Polda Jabar pada 11 Agustus 2018.

Dalam laporannya, ia mempermasalahkan video ceramah Evie soal tafsir surat Ad Duha ayat 7 yang menyatakan semua orang di muka bumi ini pernah tersesat termasuk Nabi Muhammad dan orang yang memperingati maulid nabi dinilai memperingati kesesatannya.

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei tidak mau menanggapi kasus hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut. Namun, Ia mendukung jika Evie kembali melakukan syiar. Hanya saja, yang perlu diperhatikan Evie untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan isi ceramahnya.

"Kita mendukung (Evie kembali berceramah). Tapi jangan sampai membuat yang sulit dipahami orang lain," katanya saat dihubungi.

Ia meminta Evie untuk taubat dan tidak lagi mengeluarkan pendapat yang keliru terkait agama. "Saya pesankan pertama taubat, kemudian koreksi kesalahan," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan

Rektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi

Intimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.

Baca Selengkapnya
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehaan Seksual
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehaan Seksual

Nama baik diri dan keluarga dipertaruhkan Karena adanya kasus ini.

Baca Selengkapnya
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik

Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya

Sementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.

Baca Selengkapnya
Suswono Dipolisikan Buntut Guyonan Janda Kaya, Bamus Betawi: Jangan Lagi Bawa Politik Identitas
Suswono Dipolisikan Buntut Guyonan Janda Kaya, Bamus Betawi: Jangan Lagi Bawa Politik Identitas

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi atau akrab disapa Ek Pitung, merespons polemik Suswono soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Campuri Permasalahan Pendeta Gilbert
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Campuri Permasalahan Pendeta Gilbert

PBNU tidak ada concern atau tak ada kekhawatiran terkait dengan permasalahan Pendeta Gilbert Lumoindong.

Baca Selengkapnya
Pernyataan tentang mengaji menimbulkan pro dan kontra, Kartika mengungkap permintaan maaf dan menerima kritik
Pernyataan tentang mengaji menimbulkan pro dan kontra, Kartika mengungkap permintaan maaf dan menerima kritik

Kartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.

Baca Selengkapnya