Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Hapus Tilang Manual ala Kapolri Mampu Kontrol Polisi Tak Tertib Aturan

Kebijakan Hapus Tilang Manual ala Kapolri Mampu Kontrol Polisi Tak Tertib Aturan DPR rapat dengan Kapolri terkait penembakan Brigadir J. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi hapus tilang manual. Hal itu guna mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di Korps Bhayangkara.

Ketua Umum (Ketum) Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto langkah yang diputuskan Kapolri tersebut merupakan terobosan baru. Oleh karenanya, kebijakan Kapolri dalam mencegah pungli di kepolisian perlu didukung oleh anggota Polri.

"Sangat bagus dan perlu didukung kebijakan ini agar semua ter-record dalam satu sistem yang tidak memungkinkan untuk disalahgunakan," ujar Cak Nanto dalam keterangannya, Kamis (27/10).

Orang lain juga bertanya?

Cak Nanto menilai langkah Kapolri tersebut bisa sekaligus untuk mengontrol anggota kepolisian yang tidak tertib. Kapolri juga diminta untuk tidak segan dalam memberikan hukuman kepada anggotanya yang masih melakukan tilang manual.

"Dan yang paling penting penyadaran ke pada publik tentang kebijakan ini karena tidak hanya sistem, tidak hanya polisi, tapi masyarakat juga perlu sosialisasi kebijakan ini," sambungnya.

Larangan Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh polisi lalu lintas untuk melakukan penilangan manual terhadap para pengendara.

Instruksi ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun Mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya

Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aturan Kapolri
VIDEO: Aturan Kapolri "Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!"

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aturan Kapolri Sebut Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!
VIDEO: Aturan Kapolri Sebut Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.

Baca Selengkapnya
Putra Try Sutrisno Irjen Firman Santyabudi Pensiun, Brigjen Aan Suhanan Jadi Plh Kakorlantas
Putra Try Sutrisno Irjen Firman Santyabudi Pensiun, Brigjen Aan Suhanan Jadi Plh Kakorlantas

Irjen Firman Santyabudi resmi memasuki masa pensiun

Baca Selengkapnya
Arahan Tegas Komjen Fadil Depan Banyak Perwira, Perintahkan Patroli Polisi Harus Naik Kelas!
Arahan Tegas Komjen Fadil Depan Banyak Perwira, Perintahkan Patroli Polisi Harus Naik Kelas!

Seperti apa perintah Fadil di hadapan para perwira?

Baca Selengkapnya
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Perintahkan, Hanya Polisi Bersertifikat yang Bertugas Menilang
VIDEO: Kapolri Perintahkan, Hanya Polisi Bersertifikat yang Bertugas Menilang

Menurut perintah Kapolri Listyo Sigit, polisi yang boleh bertugas melakukan penilangan, harus memiliki sertifikat khusus.

Baca Selengkapnya
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!

Dalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungaN.

Baca Selengkapnya
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap

Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap

Baca Selengkapnya