Kecelakaan di Garut, Aksi Dua Pencuri Obat asal Bandung Terbongkar
Merdeka.com - Dua pencuri asal Bandung, URP (24) dan RSR (19) mengalami nasib sial. Mobil yang mereka kendarai mengalami kecelakaan tunggal di Garut, sehingga aksi mereka membobol toko farmasi di Bandung Timur terbongkar.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kronologi pengungkapan kasus itu. Dia memaparkan, pada awal Januari 2023 terjadi kecelakaan tunggal kendaraan bermotor roda empat di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Pihak kepolisian yang menerima informasi itu langsung bergerak ke lokasi.
"Di lokasi kejadian, anggota langsung berupaya melakukan penyelamatan terhadap sopir yang berinisial URP dan penumpangnya, RSR. Setelah upaya penyelamatan dilakukan, petugas kemudian berusaha mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan," jelasnya, Jumat (13/1).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang mencuri mobil untuk Sukarno? Dia adalah Sudiro, staf pribadi atau orang yang sering membantu Sukarno, yang mengambil inisiatif ini.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Saat proses evakuasi, petugas mencurigai banyaknya dus di dalam mobil itu. Dalam pengecekan, dipastikan bahwa dus-dus itu berisi obat-obatan yang hanya bisa digunakan dengan resep dokter.
Petugas yang mengetahui hal itu langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dalam penyelidikan, diketahui bahwa obat-obatan berbahaya itu hendak diedarkan kepada remaja-remaja di Garut," ungkapnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Dalam pemeriksaan, kedua orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, awalnya mengaku bahwa obat-obatan tersebut dibeli secara daring. Namun setelah diperiksa lebih lanjut diketahui bahwa obat-obatan itu hasil pencurian dengan pemberatan di wilayah Bandung Timur, Kota Bandung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite menambahkan bahwa jumlah obat-obatan hasil curian yang hendak diedarkan di Garut itu mencapai 39.168 butir. "Bila diuangkan, itu bisa mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 84 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk kasus pencurian dengan pemberatannya. Kami menangani kasus peredaran psikotropikanya," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca Selengkapnya