Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecelakaan di Garut, Aksi Dua Pencuri Obat asal Bandung Terbongkar

Kecelakaan di Garut, Aksi Dua Pencuri Obat asal Bandung Terbongkar Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari kedua pelaku.©2023 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Dua pencuri asal Bandung, URP (24) dan RSR (19) mengalami nasib sial. Mobil yang mereka kendarai mengalami kecelakaan tunggal di Garut, sehingga aksi mereka membobol toko farmasi di Bandung Timur terbongkar.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kronologi pengungkapan kasus itu. Dia memaparkan, pada awal Januari 2023 terjadi kecelakaan tunggal kendaraan bermotor roda empat di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Pihak kepolisian yang menerima informasi itu langsung bergerak ke lokasi.

"Di lokasi kejadian, anggota langsung berupaya melakukan penyelamatan terhadap sopir yang berinisial URP dan penumpangnya, RSR. Setelah upaya penyelamatan dilakukan, petugas kemudian berusaha mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan," jelasnya, Jumat (13/1).

Saat proses evakuasi, petugas mencurigai banyaknya dus di dalam mobil itu. Dalam pengecekan, dipastikan bahwa dus-dus itu berisi obat-obatan yang hanya bisa digunakan dengan resep dokter.

Petugas yang mengetahui hal itu langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dalam penyelidikan, diketahui bahwa obat-obatan berbahaya itu hendak diedarkan kepada remaja-remaja di Garut," ungkapnya.

Dijerat Pasal Berlapis

Dalam pemeriksaan, kedua orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, awalnya mengaku bahwa obat-obatan tersebut dibeli secara daring. Namun setelah diperiksa lebih lanjut diketahui bahwa obat-obatan itu hasil pencurian dengan pemberatan di wilayah Bandung Timur, Kota Bandung.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite menambahkan bahwa jumlah obat-obatan hasil curian yang hendak diedarkan di Garut itu mencapai 39.168 butir. "Bila diuangkan, itu bisa mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar," jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 84 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk kasus pencurian dengan pemberatannya. Kami menangani kasus peredaran psikotropikanya," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Panik Aksi Ketahuan Warga, Pencuri Spion Mobil Tewas Usai Motor Dikendarai Nabrak Trotoar
Panik Aksi Ketahuan Warga, Pencuri Spion Mobil Tewas Usai Motor Dikendarai Nabrak Trotoar

Satu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Menolong, Dua Remaja di Garut Curi Motor dan iPhone Orang Mabuk
Pura-Pura Menolong, Dua Remaja di Garut Curi Motor dan iPhone Orang Mabuk

Modus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya

Salah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.

Baca Selengkapnya
Kabur Hindari Kejaran Warga, Maling Motor di Gunungputri Malah Tercebur ke Sumur
Kabur Hindari Kejaran Warga, Maling Motor di Gunungputri Malah Tercebur ke Sumur

Pelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.

Baca Selengkapnya
Rampas Rp125 Juta, Dua Begal di Garut Tertangkap Setelah Ditabrak Pemotor
Rampas Rp125 Juta, Dua Begal di Garut Tertangkap Setelah Ditabrak Pemotor

Dua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.

Baca Selengkapnya
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras

Polisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Bandit Modus Ban Kempes Beraksi di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Usai Korban Teriak
Detik-Detik Bandit Modus Ban Kempes Beraksi di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Usai Korban Teriak

Peristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya