Kejagung sebut HT tersangka, Polri bilang 'tunggu tanggal mainnya'
Merdeka.com - Kejaksaan Agung mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pesan singkat bernada ancaman yang diduga dilakukan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Dalam SPDP itu tertulis nama nama Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto masih belum mau mengungkapkan status hukum Hary Tanoe yang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pihaknya masih merahasiakan status hukum Hary Tanoesoedibjo terkait kasus pesan bernada ancaman yang ditujukan untuk Kepala Subdirektorat Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
"Terkait hal itu (status hukum HT) tunggu tanggal mainnya. Itu akan dijelaskan dalam waktunya sendiri," singkat Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan pesan tersebut ditulis? "Catatan di kertas itu ditandatangani dan ditulis tanggalnya oleh dua pekerja laki-laki: \"James Ritchie dan John Grieve membangun lantai ini, tapi mereka tidak minum wiskinya. 6 Oktober 1887.\"Siapa pun yang menemukan botol ini boleh menganggap abu kami bertebaran di sepanjang jalan."
-
Kapan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menaikan status perkara dana hibah KONI Kotim ke tingkat penyidikan? Ahyar menjelaskan, dalam menaikan status perkara dana hibah KONI Kotim ke tingkat penyidikan tersebut hanya dalam waktu tiga hari. "Karena ini menyangkut angka, tidak mungkin bisa mereka lakukan dalam waktu tiga hari mereka sudah tetapkan, meningkatkan kasus ini jadi penyidikan," jelasnya.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
Untuk diketahui, pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebutkan status hukum Ketua Perindo, Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka atas kasus ancaman melalui pesan singkat atau SMS terhadap Jaksa Yulianto, menimbulkan polemik. Akibatnya, Jaksa Agung dilaporkan ke Bareskrim oleh kuasa hukum Hary Tanoe.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad memberikan penjelasan. Dia menyebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pesan singkat bernada ancaman yang diduga dilakukan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Dia menegaskan bahwa SPDP yang diterimanya tertulis nama nama Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.
"15 Februari 2016 SPDP sebagai terlapor. Belum ada tersangka. Tapi tanggal 15 Juni 2017, Bareskrim Polri kirim SPDP atas nama tersangka HT," kata Rochmad di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Kamis (22/6).
Dia menyebut SPDP tersebut bernomor B.30/6/2017 Dittipidsiber tertanggal 15 Juni 2017. Rachmad menegaskan, pernyataan Jaksa Agung berlandaskan fakta hukum. Jaksa Agung Prasetyo tidak bisa asal ucap perihal status tersangka seseorang.
"Jadi jelas bahwa sejak 15 Juni 2017 ada SPDP atas nama HT. Jadi ini sudah clear. Sudah kelar, dengan nomor B.30/6/2017 Dittipidsiber," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendeta Niko Njotorahardjo yakni pentingnya seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kekompakan di tengah perbedaan yang muncul.
Baca SelengkapnyaLahan seluas 312 Hektare di Inhu Riau terbakar. Proses pendinginan masih berlangsung.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyebut Polri berhasil hadir di tengah-tengah masyarakat membuat suasana aman, tentram dan damai.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnya