Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung tahan eks direktur TVRI Irwan Hendarmin

Kejagung tahan eks direktur TVRI Irwan Hendarmin Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI tahun 2012, Irwan Hendarmin, ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan acara siap siar TVRI tahun anggaran 2012. Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus, Sarjono Turin mengatakan Irwan Hendarmin diduga terlibat kasus tersebut yang merugikan negara sekitar Rp 3,7 miliar.

"Kita lakukan penahan di rumah tahan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan," kata Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus, Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/6).

Sebelum ditahan, Turin menyatakan Irwan Hendarmin diperiksa terlebih dahulu terkait kronologis pengadaan yang merugikan negara hingga miliaran tersebut. "Tadi diperiksa dulu terkait kasusnya," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, menurut dia penahanan dilakukan untuk menghindari yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan tindak pidana. "Hindari mempengaruhi saksi juga," pungkasnya.

Pantauan merdeka.com, Irwan Hendarmin mengenakan rompi tahanan Kejakasaan Agung enggan berkomentari terkait penahanannya. Dia lebih memilih untuk langsung menaiki mobil tahanan yang telah siap di lobi Gedung Bundar Kejagung.

Seperti diketahui, pada kasus ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka yakni pelawak kondang Mandra Naih selaku Direktur Viandra Production, lalu Iwan Chermawan Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir, merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di PT TVRI dan Irwan Hendarmin selaku Mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012.

Saat ini, telah dilakukan penahanan terhadap Mandra Naih, Iwan Chermawan dan Yulkasmir dan Iwan Hendarmin. Keempat tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 dengan ancaman 20 tahun penjara.

(mdk/rep)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkum Ham Eddy Hiariej
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkum Ham Eddy Hiariej

Helmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tahan Mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Ini Kondisinya Usai Berompi Tahanan
FOTO: Diduga Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tahan Mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Ini Kondisinya Usai Berompi Tahanan

KPK akan menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selama 20 hari.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Proyek BTS Kominfo Bareng Jhonny Plate, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Proyek BTS Kominfo Bareng Jhonny Plate, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Irwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider 1 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin

Eksekusi dilakukan karena vonis John Irfan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kapuspen TNI Julius menjelaskan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto dikenakan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Tersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Hadiri Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini
KPK Siap Hadiri Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini

"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.

Baca Selengkapnya