Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Telisik Dugaan Dana Korupsi Jiwasraya Mengalir ke Parpol dan Menteri

Kejagung Telisik Dugaan Dana Korupsi Jiwasraya Mengalir ke Parpol dan Menteri Gedung Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan penyelewengan dana PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk dugaan aliran dana Jiwasraya mengalir ke rekening partai politik.

"Belum masih proses," Kapuspenkum Hari Setiyono kepada wartawan, Selasa (14/1).

Ditanya soal menteri ikut menikmati dana korupsi Jiwasraya, Hari menegaskan penyidik masih melakukan pengembangan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya kira cukup ya, jangan berkembang ke mana-mana dulu ya. Hari ini dulu ya, masih proses. Nanti lah. Penyidikan masih proses," tegasnya.

Kejaksaan Agung memeriksa 8 orang saksi terkait kasus yang berpotensi membuat negara rugi sebesar Rp13,7 triliun hari ini. 5 dari 8 saksi itu keluar ruangan mengenakan rompi merah muda.

Mereka adalah Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat; Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Selanjutnya, Pensiunan PT Asuransi (Persero) Jiwasraya Syahmirwan dan mantan Dirut Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim.

Hari menuturkan, ketiga saksi hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. Dia belum bisa memastikan apakah ada tersangka baru yang ditetapkan hari ini.

"Proses penyidikan kita ikuti saja," tandas Hari.

Ditahan di Rutan Terpisah

Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sekaligus sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam penyidikan kasus penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Lima orang itu ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Tadi prosesnya telah dilakukan penahanan 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan seperti diketahui juga kita pisah. Rutan Salemba cabang Kejagung, KPK Guntur dan Cipinang dan di Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," kata Jampidsus Adi Toegarisma.

Rahasiakan Peran Tersangka

Kejagung masih merahasiakan peran masing-masing para tersangka. Sebab, hal itu dinilai sudah masuk ke dalam materi penyidikan.

"Kita masih tahap penyidikan, kami enggak mungkin jelaskan peran masing-masing. Itu kan masih strategi kami. Kalau nanti pada saat waktunya di mana tahapanya kita akan secara terbuka sampaikan. Ini kan masih penyidikan perkara yang bersangkutan masih berjalan secara keseluruhan," kata dia.

"Perannya berarti kita menjelaskan rangkaian perbuatannya. Ini kan masih penyidikan. Semua langkah hukum akan kami lakukan," tambah Adi.

Berikut lokasi penahanan kelima tersangka tersebut:

1. Benny Tjokro di Rutan KPK2. Heru Hidayat di Rutan Salembang Cabang Kejagung3. Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel4. Syahmirwan di Rutan Cipinang5. Hendrisman Rahim di Rutan Guntur

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang

Mayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik

Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.

Baca Selengkapnya
Usut Aliran Uang Miliaran Rupiah dari SYL, KPK Buka Peluang Periksa Pengurus Nasdem
Usut Aliran Uang Miliaran Rupiah dari SYL, KPK Buka Peluang Periksa Pengurus Nasdem

KPK membuka peluang memeriksa pengurus DPP Partai Nasdem untuk menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Panggil NasDem Terkait Dugaan Terima Miliaran dari SYL
KPK Bakal Panggil NasDem Terkait Dugaan Terima Miliaran dari SYL

Pihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor

MKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya