Kejagung Telisik Dugaan Dana Korupsi Jiwasraya Mengalir ke Parpol dan Menteri
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan penyelewengan dana PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk dugaan aliran dana Jiwasraya mengalir ke rekening partai politik.
"Belum masih proses," Kapuspenkum Hari Setiyono kepada wartawan, Selasa (14/1).
Ditanya soal menteri ikut menikmati dana korupsi Jiwasraya, Hari menegaskan penyidik masih melakukan pengembangan.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
"Saya kira cukup ya, jangan berkembang ke mana-mana dulu ya. Hari ini dulu ya, masih proses. Nanti lah. Penyidikan masih proses," tegasnya.
Kejaksaan Agung memeriksa 8 orang saksi terkait kasus yang berpotensi membuat negara rugi sebesar Rp13,7 triliun hari ini. 5 dari 8 saksi itu keluar ruangan mengenakan rompi merah muda.
Mereka adalah Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat; Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.
Selanjutnya, Pensiunan PT Asuransi (Persero) Jiwasraya Syahmirwan dan mantan Dirut Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim.
Hari menuturkan, ketiga saksi hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. Dia belum bisa memastikan apakah ada tersangka baru yang ditetapkan hari ini.
"Proses penyidikan kita ikuti saja," tandas Hari.
Ditahan di Rutan Terpisah
Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sekaligus sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam penyidikan kasus penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Lima orang itu ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Tadi prosesnya telah dilakukan penahanan 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan seperti diketahui juga kita pisah. Rutan Salemba cabang Kejagung, KPK Guntur dan Cipinang dan di Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," kata Jampidsus Adi Toegarisma.
Rahasiakan Peran Tersangka
Kejagung masih merahasiakan peran masing-masing para tersangka. Sebab, hal itu dinilai sudah masuk ke dalam materi penyidikan.
"Kita masih tahap penyidikan, kami enggak mungkin jelaskan peran masing-masing. Itu kan masih strategi kami. Kalau nanti pada saat waktunya di mana tahapanya kita akan secara terbuka sampaikan. Ini kan masih penyidikan perkara yang bersangkutan masih berjalan secara keseluruhan," kata dia.
"Perannya berarti kita menjelaskan rangkaian perbuatannya. Ini kan masih penyidikan. Semua langkah hukum akan kami lakukan," tambah Adi.
Berikut lokasi penahanan kelima tersangka tersebut:
1. Benny Tjokro di Rutan KPK2. Heru Hidayat di Rutan Salembang Cabang Kejagung3. Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel4. Syahmirwan di Rutan Cipinang5. Hendrisman Rahim di Rutan Guntur
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaKPK membuka peluang memeriksa pengurus DPP Partai Nasdem untuk menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca SelengkapnyaPihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaMKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca Selengkapnya