Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tetapkan Mukti Ali Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Tetapkan Mukti Ali Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Account Director Huawei Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo. ©2023 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment tersangka kasus dugaan tindak pidana asal perkara korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Pantauan di lokasi, Selasa (24/1/2023), MA keluar dengan rompi tahanan merah muda sekitar pukul 22.15 WIB dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Tidak ada keterangan yang disampaikannya kepada awak media.

“Bersama-sama dengan AAL melakukan permufakatan jahat konspirasi sehingga PT Huawei masuk konsorsium,” tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di lokasi.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Ada lima saksi yang diperiksa, mereka adalah Heppy Endah Palupy (HEP) selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jamuri (J) selaku Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis, dan Adit (A) selaku Direktur Utama PT Bukit Bima Batara.

Kemudian Arifin Saleh Lubis (ASL) selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Zheng Xiaoming (ZX) selaku Direktur PT Zhong Futong Indonesia.

“Para saksi diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, dan YS,” kata Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan keputusan tentang pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 23 orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, keputusan pencegahan ke luar negeri terhadap 23 orang itu dikeluarkan pada 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama bulan ke depan.

"Karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," tutur Ketut dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Dia menegaskan, pencegahan tersebut dilakukan demi kepentingan mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan.

"Guna menggali informasi terkait perkara dimaksud, 23 orang tersebut telah dicegah ke luar negeri dan masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia," kata Ketut.

Adapun daftar 23 orang yang dicegah ke luar negeri itu adalah sebagai berikut:

1. Bambang Iswanto (BI) selaku Direktur PT Surya Energi Indotama

2. AA selaku Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta

3. MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment

4. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

5. Fadhilah Mathar (FM) selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

6. Ahmad Jauhari (AJ) selaku Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

7. Danny Januar Ismawan (DJI) selaku Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

8. Dhia Anugrah Febriansa (DAF) selaku Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

9. Bambang Noegroho (BN) selaku Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

10. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

11. Bastian Sembiring (BS) selaku Direktur Utama PT Telkominfra

12. Jemy Sutijawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo)

13. BP selaku Direktur PT Multi Trans Data

14. LWX selaku Direktur PT ZTE Indonesia

15. Liang Weiqi (LWQ) selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia

16. HJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

17. AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

18. MFM selaku Kepala Divisi Lastmil Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

19. EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

20. Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

21. CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment

22. LH selaku CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia

23. DM selaku Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mukti Ali Divonis 6 Tahun Penjara 6 Kasus Korupsi BTS Kominfo
Mukti Ali Divonis 6 Tahun Penjara 6 Kasus Korupsi BTS Kominfo

Vonis itu dibacakan Ketua Dennie Arsan Fatrika Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Baca Selengkapnya
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate

Ia pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo

Baca Selengkapnya
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G
Dukungan Muhammadiyah untuk Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Megakorupsi BTS 4G

Kejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Budi Arie Usai Terseret Kasus Judi Online Komdigi, Singgung Pengkhianatan Mantan Anak Buah
Blak-blakan Budi Arie Usai Terseret Kasus Judi Online Komdigi, Singgung Pengkhianatan Mantan Anak Buah

Budi merasa dikhianati mantan anak buahnya berinisial T dan AK yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Suruh Anak Buah Tidak Gunakan Sistem Elektronik di Proyek BTS
Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Suruh Anak Buah Tidak Gunakan Sistem Elektronik di Proyek BTS

Proses lelang proyek BTS Kominfo seharusnya dilakukan online.

Baca Selengkapnya
Respons Menkominfo saat Adiknya Disebut Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G
Respons Menkominfo saat Adiknya Disebut Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G

Kasus korupsi BTS 4G rugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

Elvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Budi Arie Soal Rekrutmen Pegawai Komdigi Beking Judi Online
VIDEO: Budi Arie Soal Rekrutmen Pegawai Komdigi Beking Judi Online "Saya Korban Pengkhianatan"

Budi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya yakni T dan AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar

Uang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kode 'Keep Silence' BAKTI Kominfo ke Anak Buah Johnny Plate di Perkara Korupsi BTS
Kode 'Keep Silence' BAKTI Kominfo ke Anak Buah Johnny Plate di Perkara Korupsi BTS

Di saat yang sama, ketua hakim juga menanyakan perihal yang sama kepada saksi Maryulis.

Baca Selengkapnya