Kejari Garut Musnahkan Sabu hingga Ratusan Tas Palsu
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Garut, Selasa (8/2) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan mulai Agustus 2021 hingga Januari 2022. Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan adalah ratusan gram narkotika jenis sabu hingga tas eiger palsu.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti mengatakan, yang dimusnahkan adalah barang bukti terkait tindak pidana umum.
“Mulai kasus narkotika, psikotropika, senjata tajam, api, kemudian ada juga tas eiger palsu,” katanya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Dia mengungkapkan, barang bukti kejahatan yang dimusnahkan pihaknya adalah 260 gram narkotika jenis sabu, 56 paket tembakau sintetis, 4 paket ganja kering, dan puluhan ribu psikotropika. Ada juga 17 golok, 3 airsoft gun, samurai, dan 132 lusin tas eiger palsu.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini berasal dari sekitar 104 perkara tindak pidana umum. Dari jumlah perkara tersebut, 43 diantaranya adalah berkaitan dengan narkotika dan psikotropika. Pemusnahan yang kami lakukan sudah berkekuatan hukum tetap,” terangnya.
Selain melakukan pemusnahan barang bukti, jelas Neva, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Penyerahan tersebut pun dilakukan langsung oleh pihaknya dengan mendatangi rumah korban kejahatan di sejumlah wilayah Garut.
“Saat barang bukti kejahatan, seperti misalnya motor, itu kan pasti ada pemiliknya. Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, kami lakukan penyerahan barang bukti tersebut kepada masyarakat yang menjadi korban, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya sudah divaksinasi,” ujarnya.
Di waktu yang sama juga, Neva menyebut bahwa pihaknya melakukan vaksinasi dosis ketiga kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Garut.
“90 orang pegawai Kejaksaan Negeri Garu juga hari ini divaksinasi dosis ketiga untuk memperkuat imun demi tercipta pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca Selengkapnya