Kekayaan Pejabat Banten Hanya Rp52 Ribu, ICW Minta KPK Klarifikasi
Merdeka.com - Kekayaan pejabat di Banten tengah menjadi sorotan oleh masyarakat, mulai dari yang memiliki harta fantastis hingga hanya Rp52 ribu dan minus ratusan juta rupiah. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi angka yang dinilai tidak wajar itu.
"Itu yang patut dipertanyakan. Bagaimana dengan rumah, mobil dan lain lain itu yang perlu ditindaklanjuti KPK untuk klarifikasi," ujar aktivis ICW Tibiko Zabar, Rabu (8/3).
Biko mengatakan, ada dua persoalan verifikasi yang dilakukan pada saat pengumpulan berkas administrasi LHKPN, tentukan hal tersebut bisa menjadi pertanyaan lebih lanjut.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
"Bagaimana mungkin seorang pejabat daerah yang punya penghasilan rutin, lalu laporan harta kekayaannya minus, bisa jadi ini ada kesalahan pencatatan, atau yang kedua dilaporkan tidak benar. Dia tidak paham, dia tidak didampingi, kok laporannya malah minus," ujarnya.
Menurut Biko, perlu pula dipastikan tidak ada kesalahan pada sistem LHKPN KPK. "Ko ya bisa setingkat pejabat tinggi kok harta kekayaannya Rp50 ribu, bagaimana harta lain kepemilikan rumah, atau bahkan hal yang memang terkait penghasilan yang diperoleh dari jabatan dia," ujar Biko.
"Bisa jadi ini laporan yang disampaikan tidak diberikan secara utuh. Misalnya tidak semua harta kekayaan dilaporkan atau tidak paham dalam hal teknis," tambah Biko.
vBiko berharap KPK memverifikasi dokumen yang masuk. Bagaimana mungkin harta kekayaan pejabat publik yang masih aktif tapi kemudian hartanya dicatat hanya puluhan ribu rupiah, bahkan minus.
"Ini kan perlu proses verifikasi dan mungkin konfirmasi, jangan-jangan salah melaporkan. Tidak melaporkan utuh, karena tidak ada pendampingan, bisa jadi ada temuan serupa di pejabat lainnya," katanya.
Dia menegaskan, hal Ini merupakan celah yang harus ditindaklanjuti KPK. "Patut diduga ke arah sana. Ini sebetulnya secara terang benderang agak aneh angkanya sangat kecil. Kalau mau dibilang dia mencoba menyembunyikan terlalu vulgar, tapi tidak menutup kemungkinan juga. Sekali lagi laporan ini kan esensinya melaporkan harta kekayaan pejabat negara, kalau lihat profil, apakah wajar hartanya cuma segitu," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaHitungan sementara KPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Bansos Presiden Jokowi naik dua kali lipat menjadi Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaBelum banyak yang tahu sosok Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Termasuk harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca Selengkapnya