Kemenag Sebut Angka Perceraian Mencapai 306.688 Per Agustus 2020
Merdeka.com - Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan angka perceraian di Indonesia khususnya yang beragama Islam, pada tahun 2019 mencapai 480.618 kasus. Angka tersebut mengalami peningkatan setiap tahun sejak tahun 2015. Ini berdasarkan data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung.
Amin merinci pada tahun 2015 terdapat 394.246 kasus, kemudian pada tahun 2016 bertambah menjadi 401.717 kasus, lalu pada tahun 2017 mengalami peningkatan yaitu 415.510 kasus dan tahun 2018 terus alami peningkatan menjadi 444.358 kasus. Sementara itu, pada 2020, per Agustus jumlahnya sudah mencapai 306.688 kasus.
"Itu artinya jumlah perceraian di Indonesia rata-rata mencapai seperempat dari dua juta jumlah peristiwa nikah dalam setahun," kata Amin dalam keterangan pers, Sabtu (12/9).
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Apa saja penyebab perceraian? Perceraian seringkali menjadi jalan keluar yang dipilih ketika konflik tak kunjung terselesaikan. Padahal, dengan pemahaman yang tepat dan usaha yang sungguh-sungguh, banyak permasalahan rumah tangga dapat diatasi tanpa harus berujung pada perceraian.
-
Bagaimana proses perceraian terjadi? Pengadilan menyetujui permohonan cerai perempuan tersebut dan juga memerintahkan suami untuk membayar 500.000 lira Turki ($16.500) sebagai ganti rugi kepada mantan pasangannya atas penderitaan karena kurangnya kebersihan pribadi.
-
Kapan sidang perdana perceraian? Pada 24 Juli 2024, sidang perdana perceraian Kimberly dan Edward akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
-
Bagaimana pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun.
-
Apa tren perceraian artis di tahun 2023? Dalam kurun waktu pertengahan 2023 hingga awal 2024 ini, sederet pasangan artis pun memutuskan berpisah.
Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya menekan angka perceraian melalui program penguatan ketahanan keluarga. Amin menjelaskan pihaknya juga membangun sinergitas dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk program tersebut.
Amin mengatakan, program penguatan ketahanan keluarga tersebut dapat dilakukan dengan kegiatan bimbingan perkawinan yang bersinergi dengan mitra strategis seperti Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
"Kemenag, khususnya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah harus sinergis dengan mitra strategis kita seperti BP4," ungkap Amin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak pekerja yang mengalami PHK sehingga berpengaruh pada perekonomian keluarga.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN mengungkap angka perceraian di Indonesia meningkat.
Baca Selengkapnya"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN
Baca SelengkapnyaTren ini muncul seiring bantuan finansial yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaFasilitator harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaMereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaJasa Raharja mengakui angka kecelakaan lalu lintas memang mengalami peningkatan setiap tahunnya dari 15 hingga 17 persen.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Surabaya tekan angka pernikahan dini layak dicontoh daerah lain.
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk kelas menengah tersebut menyumbang 21,45 persen dari proporsi penduduk.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca Selengkapnya