Kemendagri: Server e-KTP ada di Jalan Medan Merdeka Utara no 7
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah jika server database KTP elektronik atau e-KTP ada di luar negeri. Kemendagri tegaskan server tersebut berada di Jakarta.
"Server yang di luar negeri itu enggak ada," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riyatmadji saat dihubungi, Senin (17/11).
Dodi menjelaskan, server database e-KTP saat ini disimpan di Gedung Kemendagri. Tetapi, dia enggan menyebutkan di bagian gedung mana server tersebut disimpan.
-
Kenapa pemilik menyembunyikan identitas? Pemiliknya, tim yang terdiri dari tiga pengusaha makanan lokal yang telah menjalankan Solo Per Due selama 33 tahun, menolak untuk menyebutkan nama mereka kecuali Anda telah memesan makan malam. Itu untuk menjamin kebijaksanaan penuh dan meningkatkan daya pikat misterius tempat itu.
-
Kenapa situs itu dirahasiakan? Ketika para ahli menemukan situs seni cadas di Kazakhstan, mereka terkadang lebih memilih untuk merahasiakan lokasinya hingga bisa dicatat dan dipublikasikan dengan baik, kata Novozhenov, dengan mencatat perusakan situs seni cadas semacam itu oleh perusak atau orang lain terkadang menjadi masalah.
-
Dimana kursi itu disimpan? “Tempat duduk nya sultan dulu itu,“ tulis akun Tiktok no name
-
Dimana Gedung Setan berada? Dulu bangunan itu terletak di Jl Imam Bonjol Semarang.
-
Dimana kunci koper di simpan? 'Kami harus mengamankan kunci-kunci kami setiap pagi dan malam untuk memastikan kami memiliki kendali atas kunci-kunci tersebut dan tidak ada orang yang masuk dan mengambil kunci-kunci tersebut tanpa sepengetahuan kami,' jelas Bahr.
-
Dimana Gedung Gebeo berada? Gedung Gemeenschappelijk Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken atau Gebeo yang dibangun di Jalan Asia Afrika No. 73, Kota Bandung pada 1939.
"Satu saja catatannya, server itu ada di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara nomor 7, bisa dicek," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik atau "E-KTP" dihentikan sementara hingga Januari 2015 untuk evaluasi dan perbaikan.
"Kami minta dua bulan ini stop. Sistemnya harus dievaluasi, cek kembali, diamankan kembali. Nanti (Januari) akan diupdate kembali," kata Tjahjo seusai membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu (16/11) malam.
Penghentian sementara tersebut, menurut Tjahjo, didasari beberapa alasan kuat, di antaranya tidak adanya kejelasan acuan data kependudukan yang disebabkan masih adanya dua data base acuan E-KTP.
Selain itu, Tjahjo menilai selama ini keamanan data penduduk yang terekam E-KTP juga masih lemah. Sebab server basis data E-KTP seluruh penduduk Indonesia selama ini ternyata ada di luar negeri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.
Baca Selengkapnya