Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud Siapkan 2 Opsi Bantuan untuk 40.081 Seniman Terdampak Covid-19

Kemendikbud Siapkan 2 Opsi Bantuan untuk 40.081 Seniman Terdampak Covid-19 Seniman Lukis. ©liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan mendata sebanyak 40.081 seniman yang terdampak pandemi virus corona di Indonesia. Sebab, para pekerja seni merasakan dampak corona karena tidak ada lagi pertunjukan dan festival.

"Hingga saat ini, jumlah seniman yang terdata sebanyak 40.081. Angka ini terus bertambah hingga pendataan ditutup pada Rabu (8/4) dini hari," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid dilansir Antara, Selasa (7/4).

Hilmar menambahkan rata-rata penghasilan pekerja seni tersebut sekitar Rp5 juta per bulan. Namun dikarenakan tidak ada lagi acara, maka mereka tidak mendapatkan penghasilan.

Orang lain juga bertanya?

Untuk solusinya, Kemendikbud membaginya menjadi dua skema. Pertama, untuk seniman dengan kriteria yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan, sudah berkeluarga, tidak memiliki program lain dan belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), maka diusulkan untuk mendapatkan program PKH dari Kementerian Sosial.

"Jumlah dari yang mendaftar tersebut sekitar 11.873 pekerja seni atau 29,62 persen," jelas dia.

Kedua, seniman yang mempunyai penghasilan di bawah 10 juta per bulan, tidak punya penghasilan lain, belum berkeluarga, belum mendapatkan bantuan sosial, maka diusulkan untuk mendapatkan kartu prakerja. Jumlah sekitar 9.122 dari jumlah seniman yang terdata tersebut.

Hilmar mengaku sudah berkoordinasi dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.

Sementara, untuk pekerja seni yang tidak termasuk dua skema tersebut, Kemendikbud menyiapkan platform daring yang disiarkan melalui media sosial yakni budayasaya.

Melalui platform daring tersebut, lanjut Hilmar, seniman dapat terus berkegiatan seni. Dia berharap melalui pertunjukan daring itu memiliki dampak, tidak hanya pada seniman tapi juga teknisi yang berada di belakang layar.

"Untuk Direktorat Jenderal Kebudayaan sendiri, ada beberapa anggaran yang digeser. Misalnya Indonesiana, seharusnya dilakukan di 40 daerah namun dibatalkan, dan anggarannya dialihkan ke pertunjukan daring," terang dia.

Kemendikbud juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu seniman terdampak corona itu. Hilmar berharap pemerintah daerah juga turut serta membantu meringankan beban seniman pada saat situasi sulit seperti saat ini.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat Irwan Chandra Artis Top Indonesia, Begini Kabar Terbarunya Tidak Bisa Bayar Apartemen dan Biaya Hidup
Ingat Irwan Chandra Artis Top Indonesia, Begini Kabar Terbarunya Tidak Bisa Bayar Apartemen dan Biaya Hidup

Masih ingat dengan artis Irwan Chandra? Lama tak muncul di layar kaca, kabar terbarunya mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nestapa Rektor ISBI Bandung, Curhat Honornya Banyak Dipotong Sisa Rp500 Ribu
VIDEO: Nestapa Rektor ISBI Bandung, Curhat Honornya Banyak Dipotong Sisa Rp500 Ribu

Retno menjelaskan gaji untuk rektor sebesar Rp5 juta. Namun upah tersebut dipotong dengan honor fungsional.

Baca Selengkapnya
Berjuang Demi Bertahan Hidup, Ini Kisah Pilu dari Kampung Miskin di Brebes
Berjuang Demi Bertahan Hidup, Ini Kisah Pilu dari Kampung Miskin di Brebes

Sehari-hari, mereka bekerja sebagai buruh tani. Penghasilan harian kecil kadang tak dapat sama sekali

Baca Selengkapnya
Viral Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Gaji Rp1,7 Juta, Berapa Sebenarnya Standar Gaji ART di Indonesia?
Viral Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Gaji Rp1,7 Juta, Berapa Sebenarnya Standar Gaji ART di Indonesia?

ART memiliki hak seperti mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian, mendapatkan perlakukan yang baik dari pengguna ART.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?
Segini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.

Baca Selengkapnya