Kemensos Dampingi Pelajar SMP di Gowa Korban Pencabulan Perwira Polisi
Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan pendampingan kepada pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Gowa yang diduga korban pencabulan seorang perwira polisi berinisial M. Kemensos juga memberikan bantuan perlengkapan sekolah.
Perwakilan Balai Gau Mabaji Kemensos RI, Intan mengatakan pihaknya memberikan perhatian kepada IS yang diduga yang diduga korban pencabulan seorang perwira polisi. Intan mengatakan saat ini pihaknya memberikan pendampingan psikologis.
"Kami masih pendampingan untuk psikologisnya. Pemberian bantuan diharapkan jadi motivasi korban pulih dari rasa sakitnya," tutur Intan melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/3).
-
Siapa yang membuat laporan pencabulan? Kasus ini ditangani polisi seusai keluarga korban membuat laporan ke Mapolres Lhokseumawe pada 26 Mei 2024 lalu.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada korban? “Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,“ kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang diintimidasi oleh anggota kepolisian? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai dugaan intimidasi anggota kepolisian pada Rektor Unika Soegijapranata Semarang, Ferdinandus Hindarto.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Dimana polisi melakukan pelecehan? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam“Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,“ kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
Selain itu, kata Intan, pihaknya juga memberikan bantuan kebutuhan sekolah daring kepada korban seperti handphone dan laptop. Apalagi, saat ini IS masih duduk dikenal VIII SMP.
"Kami juga memberikan bantuan perlengkapan sekolah seperti laptop dan HP," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan perwira berinisial M dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pelajar SMP di Gowa. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Komisaris Besar Onny Trimurti Nugroho membenarkan jika AKBP M telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka, kata dia, setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Jadi kami telah melakukan gelar perkara, sehingga AKBP M yang sebelumnya sebagai saksi naik menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/3).
Trimurti mengungkapkan penetapan tersangka M berdasarkan laporan korban dalam kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan anak dibawa umur. Ia mengungkapkan M kini ditahan di Rutan Polda Sulsel.
"Kita sudah melakukan penahanan setelah penetapan tersangka," tuturnya.
Trimurti menambahkan M dijerat Pasal 82 Undang Undang nomor 22 tahun 2002 tentang pelecehan seksual kepada anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaSalah seorang jenderal Polisi menyampaikan pesan mendalam ke ratusan perwira yang tengah didampingi para istri.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaJenazah Briptu Rian diketahui dimakamkan di pemakaman umum Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6).
Baca SelengkapnyaSempat melapor ke polisi, namun keluarga korban diarahkan ke Denpom I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. Namun hasilnya belum bisa disampaikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya