Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemnaker Pastikan Belum Ada Draft Revisi UU Ketenagakerjaan

Kemnaker Pastikan Belum Ada Draft Revisi UU Ketenagakerjaan Aksi teatrikal demo buruh. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) belum ada. Masyarakat diminta untuk tidak termakan isu yang beredar seputar draft revisi UU Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, lini media massa dan media sosial sempat diramaikan isu revisi UU Ketenagakerjaan. Bahkan, isu ini sempat diangkat kalangan Serikat Pekerja/Serika Buruh (SP/SB) saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu.

"Perlu diketahui bahwa tidak ada RUU tentang itu (UU Ketenagakerjaan). Jangankan RUU, konsep juga belum ada. Yang beredar di sosmed terkait revisi UU Ketenagakerjaan adalah tidak benar, bahkan bisa dibilang hoaks," kata Kepala Biro Hukum Kemnaker, Budiman di Jakarta, Jumat (4/10).

Orang lain juga bertanya?

Budiman mengatakan, selama ini perbaikan UU Ketenagakerjaan masih menampung kajian. Pemerintah masih mengumpulkan aspirasi seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan perbaikan UU Ketenagakerjaan.

“Pemerintah sudah bolak-balik bertemu dengan pengusaha dan serikat pekerja/buruh. Pemerintah terus membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai pihak,” kata Budiman.

Budiman mengingatkan, masyarakat harus lebih berhati-hati menyikapi segala informasi yang beredar, agar tidak termakan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno, menambahkan, Kemnaker masih melakukan kajian terkait berbagai usulan perubahan atas UU Ketenagakerjaan. Arah perubahan itu sendiri adalah transformasi ekosistem ketenagakerjaan dari yang rigit/kaku menjadi fleksibel.

"Indikator ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel masih sangat diperlukan, dan diharapkan melalui UU Ketenagakerjaan baru, ekosistem ketenagakerjaan Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain," terang Soes. (mdk/paw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru

DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo

Bahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya