Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kena razia, puluhan warga Mojokerto bingung bayar denda e-tilang

Kena razia, puluhan warga Mojokerto bingung bayar denda e-tilang Razia dengan E-Tilang. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polres Mojokerto dan Dinas Perhubungan Mojokerto melaksanakan sosialisasi sistem tilang online, melalui kegiatan operasi lalu lintas di Jalan Jayanegara, Mojokerto, Jatim, Kamis (30/3). Masyarakat yang terjaring melanggar lalu lintas, mayoritas masih bingung dengan sistem pembayaran denda secara online dan lebih memilih menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri.

Kegiatan operasi lalu lintas yang digelar petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto sekitar satu jam, menjaring 62 pelanggar lalu lintas. Paling banyak pengendara roda dua tidak membawa surat kendaraan, dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dari 62 pelanggar lalu lintas, hanya satu orang yang berhasil melakukan biaya denda melalui aplikasi e-tilang.

"Saya tidak mau menitipkan denda melalui sistem online karena takut kalau nanti sidangnya tidak sampai segitu (uang yang dititipkan di bank) nati tidak dikembalikan," kata Eva Safitri (32), salah satu pengendara yang terjaring razia.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Eva, dirinya lebih memilih menunggu sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto, sesuai tanggal yang ditetapkan petugas dalam surat tilang yang diberikan. Selain karena dirinya warga Mojokerto, menurutnya sidang di PN lebih mudah dan langsung tahu proses penentuan dendanya.

"Kalau sidang kan tau berapa denda yang diputuskan dan bisa membayar denda dengan uang pas dan tidak perlu proses lagi," ujar Eva.

Sementara pengendara yang lain memilih proses pembayaran denda dengan cara bayar langsung di Pengadilan Negeri atau Kejaksaan Negeri karena lebih mudah dan sudah terbiasa. Sementara kalau menggunakan sistem e-tilang masih bingung dan butuh ke ATM. Sedangkan kalau tidak punya ATM, harus membayar ke teller bank, baru bisa menukarkan bukti pembayaran ke petugas.

"Saya tidak punya ATM, pilih menunggu sidang saja lah. Kalau menggunakan sistem online, saya harus ke bank, habis itu ke petugas menukar barang bukti juga butuh waktu yang lumayan," kata Yuda, pengendara lainnya.

Sementara Aiptu Ainur Rosyid, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Mojokerto, mengatakan, sistem e-tilang ini terus disosialisaikan ke masyarakat supaya lebih paham dan memudahkan para pelanggar dalam mengambil barang bukti pelanggaran. Masyarakat tinggal membayar denda sesuai dengan pelanggaran pasal dalam bukti tilang yang diberikan.

"Ini untuk memudahkan pelanggar membayar denda sesuai dengan pelanggarannya dan bisa mengambil barang bukti pelanggaran. Terutama masyarakat yang tempat tinggalnya jauh atau luar kota tidak perlu bolak balik hanya menunggu proses sidang," kata Rosyid.

masih kata Rosyid, e-tilang ini sangat efektif bagi masyarakat dalam proses pembayaran denda. setelah ditilang, hanya butuh waktu beberapa menit saja langsung bisa membayar melalui mobile banking dan bisa mengambil barang bukti yang disita petugas.

"Setelah bayar melalui mobile banking, barang bukti langsung bisa diberikan ke pelanggar dengan menukar bukti pembayaran. Kalau nanti dalam sidang uang denda yang dititipkan melalui bank ada sisa, akan dikembalikan ke rekening pelanggar secara sistem," pungkas Rosyid. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teman Seangkatan Kenang Sosok Briptu Rian, Polisi yang Dibakar Istri di Mojokerto
Teman Seangkatan Kenang Sosok Briptu Rian, Polisi yang Dibakar Istri di Mojokerto

Teman Seangkatan Kenang Sosok Briptu Rian, Polisi yang Dibakar Istri di Mojokerto

Baca Selengkapnya
Tak Kuat Menahan Sakit Menahun, Kapolsek di Mojokerto Diduga Gantung Diri
Tak Kuat Menahan Sakit Menahun, Kapolsek di Mojokerto Diduga Gantung Diri

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono saat dikonfirmasi hanya membenarkan soal kabar kematian perwira mantan Kasat Reskrim Polres Kota Mojoke

Baca Selengkapnya
Pesona Bukit Cendono Mojokerto, Jalur Pendakian Baru yang Wajib Dicoba
Pesona Bukit Cendono Mojokerto, Jalur Pendakian Baru yang Wajib Dicoba

Pesona alam Bukit Cendono di Mojokerto membuatnya layak dikunjungi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jebolan Pesantren Diremehkan Tetangga Jualan di Pinggir Jalan, Ternyata Penghasilannya Kalahkan Pekerja Kantoran
Jebolan Pesantren Diremehkan Tetangga Jualan di Pinggir Jalan, Ternyata Penghasilannya Kalahkan Pekerja Kantoran

Di usia muda, bahkan pria ini bisa meraup penghasilan lebih besar dari pada para pekerja kantoran.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Kepercayaan Warga Jeneponto, 5 Kali Antar Kerabat Berangkat Haji bisa Menyusul ke Tanah Suci
Kepercayaan Warga Jeneponto, 5 Kali Antar Kerabat Berangkat Haji bisa Menyusul ke Tanah Suci

Jemaah haji bahkan diantar kerabat menggunakan puluhan mobil dari Janeponto sampai ke Asrama Haji Sudiang Makassar.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI di Mojokerto Dipukuli Warga hingga Babak Belur , Ternyata Ini Penyebabnya
Anggota TNI di Mojokerto Dipukuli Warga hingga Babak Belur , Ternyata Ini Penyebabnya

Anggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto

Baca Selengkapnya
Gerak-Gerik Mirip ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Akan Jalani Tes Kejiwaan
Gerak-Gerik Mirip ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Akan Jalani Tes Kejiwaan

Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Garut, Minggu (30/6).

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya