Kendalikan bisnis narkoba dari penjara, terpidana seumur hidup dituntut mati
Merdeka.com - Dihukum penjara seumur hidup tak membuat Udo Tohar jera. Dia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.
Udo Tohar didakwa mengendalikan pengiriman 17 kg sabu. Dia melakukan bisnis haram itu saat menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta.
Untuk perkara kedua ini, Udo Tohar dituntut dengan hukuman maksimal. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Hutomo meminta agar majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong menjatuhi terpidana seumur hidup itu dengan hukuman mati.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Tuntutan itu disampaikan Sindu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/12) sore. Udo Tohar dinilai bersalah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Meminta agar majelis hakim yang menangani perkara ini menghukum terdakwa Udo Tohar dengan hukuman mati," ujar Sindu.
Dalam amar tuntutannya, Sindu menyampaikan hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Salah satu hal yang memberatkan yaitu Udo Tohar masih mengulangi perbuatannya meskipun sudah dijatuhi hukuman seumur hidup.
Usai mendengar nota tuntutan JPU, majelis hakim menunda sidang. Mereka menjadwalkan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi).
Seusai persidangan, Sindu menjelaskan, terdakwa merupakan bagian dari kasus pengiriman sabu seberat 17 kg yang dilakukan Julianto, yang juga napi di Lapas Tanjung Gusta, pada 2016. Julianto bersama empat kurir, masing-masing Bambang Zulkarnain Sayuti, Sofyan Dalimunthe, Dedy Guntary Panjaitan dan Saiful Amri alias Amat telah dijatuhi hukuman seumur hidup.
"Bahkan di tingkat kasasi mereka juga dihukum seumur hidup," jelas Sindu.
Udo Tohar ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengembangkan kasus Julianto. Keterlibatannya terlacak dari handpone kurir narkoba yang diperintahkan Julianto untuk membawa sabu.
"Petugas menemukan 4 unit hp di selnya. Dari handphone ini terbukti keterlibatannya," tutur Sindu.
Tohar merupakan terpidana seumur hidup kasus narkoba seberat 6 Kg pada Mei 2015. Dalam perkara ini dia dan rekannya ditangkap BNN di loket bus di Jalan Pinang Baris Medan, Oktober 2014.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaHendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya