Ketua KPK mengaku sulit cari saksi ahli yang pro pemberantasan korupsi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui kesulitan mencari saksi ahli yang pro terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, kesulitan juga dialami pimpinan KPK sebelumnya.
"Sekarang ini kalau KPK mencari saksi ahli kesulitan. Sama pimpinan terdahulu juga begitu," kata Agus saat menjadi pembicara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (19/4).
Karenanya, Agus ingin mempertanyakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait peraturan bagi dosen-dosen di Perguruan Tinggi Negeri yang ingin menjadi saksi ahli. Masalahnya, Agus sering menemui dosen perguruan tinggi negeri yang berlawanan dengan KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Di Pengadilan kebanyakan melawan kita (KPK). Pegawai pemerintah malah melawan pemberantasan korupsi. Apa tidak bisa dikeluarkan misalnya aturannya menjadi pegawai di universitas tinggi negeri itu harus berpihak pemberantasan korupsi," papar dia.
"Ini perlu dipikirkan aturan yang mengatur itu karena kita mencari saksi ahli dari perguruan tinggi karena honornya hanya Rp 5 atau Rp 6 juta susah bukan main. Sementara lawan kita di persidangan bisa bayar Rp 100 juta," sambung dia.
Sebelumnya, Agus juga turut prihatin atas kasus yang menimpa Basuki Wasis, pengajar di Fakultas Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Agus meminta masyarakat bersatu membantu Basuki.
"Yang perlu dinformasikan justru saksi ahli yang berpihak di pemerintah sekarang dipidanakan mari kita bantu bareng-bareng Pak Basuki Wasis, mari kita bela bareng-bareng," tutup dia.
Basuki Wasis diminta KPK untuk menjadi ahli dalam persidangan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Namun, digugat secara perdata oleh Nur Alam.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca Selengkapnya