Ketua MK akui bertemu sejumlah komisi III, bantah ada lobi-lobi
Merdeka.com - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membantah adanya lobi-lobi ke anggota komisi III yang dituduhkan padanya. Menurutnya proses lobi-lobi adalah hal yang biasa dilakukan diranah politik.
"Enggak ada lobi-lobi. Kalau saya ketemu dengan teman-teman di sini ya biasa. Tetapi tidak dalam rangka membicarakan itu (masa perpanjangan jabatan Hakim MK). Tapi saya menghadap ke sini, ketemu di sini dalam rangka proses ini (uji kelayakan calon hakim MK)," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Dia mengatakan bahwa lobi-lobi bisa dilakukan oleh siapa saja. Bahkan, kata dia, lobi-lobi itu juga bisa dilakukan oleh seorang Presiden.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
"Kita hanya diseleksi di sini berdasarkan proses politik di sini. Kalau yang di Presiden kan juga ada lobi-lobi. Sama saja di sana ada lobi-lobi juga. Siapa yang mau dipilih, diseleksi, sebetulnya kan wajar-wajar saja," ujarnya.
Arief juga membantah bahwa ia telah melanggar kode etik. Sebab, semua kegiatannya itu telah diketahui oleh Dewan Etik MK.
Arief juga sempat membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dengan beberapa anggota Komisi III. Pertemuan itu, kata Arief adalah untuk memenuhi undangan resmi dari komisi III kaitannya dengan penyusunan jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Saya datang ke sini undangan resmi. Kalau saya yang datang ke Midplaza itu saya diundang resmi. Pak Arsul sudah mengatakan kan di Tempo hari ini. Saya diundang secara resmi," ungkapnya.
Ia juga tidak terlalu mempermasalahkan jika dirinya dilaporkan ke Dewan Etik MK atas tuduhan melakukan lobi. Arief hanya kembali menegaskan bahwa pertemuan itu untuk membahas jadwal fit and proper tes hari ini (6/12) dan sudah diketahui oleh Dewan Etik.
"Saya enggak tahu. Bisa saja semuanya laporan. Setiap hakim juga pernah dilaporkan ke dewan etik. Enggak ada masalah. Tapi saya katakan, saya datang ke komisi III, menemui komisi III sepengetahuan dewan etik dalam rangka proses fit and proper test. Seleksi hakim konstitusi kemarin," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid mengatakan, bahwa ada kabar Arief melakukan lobi pada anggota DPR. Lobi itu terkait dengan proses masa perpanjangan jabatan Hakim. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Muhadjir Effendy menjelaskan, mengenai netralitas pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono kala itu berkampanye meski masih menjabat.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaMeutya menjelaskan pernyataan Jokowi terkait kampanye dan keberpihakan di Pemilu, hanya dalam konteks menjelaskan aturan.
Baca SelengkapnyaBegitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Selengkapnya