Ketua MPR Minta BPK Audit Semua Lembaga Asuransi Milik Negara
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh asuransi dan tabungan pensiun milik negara.
Berkaca dari skandal Jiwasraya, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai ada potensi kasus mirip Jiwasraya yang akan menimpa perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Tidak hanya Jiwasraya, saya lihat ada potensi-potensi juga yang bakal timbul. Asabri, lalu kemudian ada yang terkait asuransi-asuransi milik pemerintah pelat merah. Makanya saya mendorong BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan," katanya, Sabtu (25/1).
-
Kenapa Bamsoet dilaporkan ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang Bamsoet sampaikan yang membuat dia dilaporkan? 'Seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,' bunyi pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Bamsoet menanggapi laporan tersebut? 'Senyumi saja, karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-potong,' kata Bamsoet di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
Politikus Partai Golkar itu enggan mengomentari lebih jauh atas penanganan skandal Jiwasraya. Yang jelas, dia meminta pemerintah melindungi tabungan masyarakat yang disimpan di berbagai lembaga penyimpanan.
Ia juga menyoroti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Menurutnya, dua program menjadi program krusial karena banyaknya uang masyarakat dikelola BPJS.
Bamsoet juga meminta BPK melakukan audit resiko investasi terhadap perusahaan-perusahaan negara yang mengelola uang masyarakat.
"Perhitungan resikonya, prosedur investasi menyeluruh perusahaan-perusahaan asuransi dari pemerintah, BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan, dana pensiun seperti Asabri, Tasspen dan yang melibatkan triliunan rupiah dan kepentingan rakyat yang menabung di situ," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaporan dua Dapen ke Kejagung tersebut terkait dengan persoalan korupsi.
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaPublik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca Selengkapnya