Kirim paket ganja, mahasiswa di Kediri diciduk polisi
Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri mengungkap kasus narkotika jenis ganja lewat pengiriman paket JNE. Pelaku yang diamankan seorang mahasiswa atas nama ASA (20) warga Dusun Pare Rejo Gang 4 Desa Gedang Sewu Kecamatan Pare, Kediri.
Menurut Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto, awal mula kasus ini adalah kecurigaan pegawai pengiriman paket yang juga pelapor yakni Mohamad Ragil Wahyudianto (26) saat memproses pengiriman.
"Pada Rabu (26/7) sekira pukul 09.29 WIB, pelaku ASA melakukan pengiriman barang melalui kantor JNE wilayah Kecamatan Gurah Kediri dengan tujuan saudara ABY alamat Toko Murah Meubel Kec. Empang Bogor Selatan," kata Kompol Sucipto dalam keterangan pers yang digelar di Mapolsek Kota, Senin (31/7).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2017 paket tersebut dari agen diteruskan ke cabang JNE dilakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa barang tersebut mencurigakan karena dari keterangan isi barang dan berat barang tidak wajar.
"Selanjutnya pihak cabang JNE berupaya menghubungi pengirim untuk melakukan cek bersama namun tidak aktif. Kemudian pihak JNE cabang menghubungi petugas kepolisian untuk dibuka ternyata isi paket berupa tumbuhan kering yang fisiknya diduga mirip narkoba jenis ganja, selanjutnya hasil temuan tersebut dilakukan penyelidikan terkait pelaku pengiriman paket ganja tersebut dan dilakukan penangkapan tersangka di rumahnya," papar Sucipto.
Dari pengungkapan kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah bungkus paket dari kardus, 1 buah tempat rokok LA, 1 buah wadah plastik kecil. Narkoba jenis ganja seberat 80 gram dan 1 lembar resi pengiriman barang serta uang tunai Rp 450.000.
"Tersangka sudah kita tahan dan pasal yang disangkakan adalah pasal 115 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya