Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III ke Kapolri: Personel yang Tahu Rekayasa Kasus Brigadir J, Pidana dan Pecat

Komisi III ke Kapolri: Personel yang Tahu Rekayasa Kasus Brigadir J, Pidana dan Pecat Kapolri saat RDP di Komisi III DPR. ©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta Kapolri tindak tegas personel Polri yang terlibat dalam kasus Brigadir J. Dia menilai ada dua pelanggaran yang terjadi dalam penanganan kasus ini, secara pidana dan etik.

Politisi Partai Nasem ini melihat ada dua peristiwa terjadi dari kasus Brigadir J. Pertama, pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kemudian, adanya rekayasa kasus atau obstruction of justice. Taufik menekankan pada peristiwa kedua.

"Untuk yang rekayasa ini kan akan berujung pada dua hal. Bisa berujung ke pidana, dan juga berujung ke pelanggaran etik," ujar Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kapolri di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (24/8).

Sehingga nantinya, lanjut Taufik, tindak lanjut dari Polri akan terbagi menjadi dua. Bagi personel yang sejak awal mengetahui pembunuhan hingga terlibat rekayasa dari Irjen Ferdy Sambo, maka perlu ditindak secara pidana dan etik.

"Nah (personel) ini tidak ada ampun, Pak Kapolri. Harus kita pidanakan bahkan kita pecat," tegasnya.

Kemudian, bagi personel yang tidak terlibat dari awal, tetapi tetap ikut dalam rekayasa kasus, maka harus dikenakan pelanggaran etik.

"Kedua ada juga personel yang terlibat dalam rekayasa kasus ini yang sebenarnya tidak tahu sejak awal peristiwanya. Tapi karena melakukan unprofessional conduct, harus dimintakan pertanggungjawabannya", ucapnya.

Kapolri, ujar Taufik, harus dapat memilah mana personel yang melanggar pidana dan etik, serta mana yang hanya sebatas pelanggaran etik.

Dia menyayangkan banyak personel yang terlibat padahal memiliki prestasi cemerlang di kepolisian. Namun, prestasi tidak boleh menjadi alasan Polri tidak menindak tegas para personel tersebut. Tujuannya, ungkap dia, agar memberikan pesan kepada personel polisi lainnya.

"Meskipun sudah ada prestasi tapi harus ditindak tegas, Pak Kapolri. Ini memberikan pesan kepada seluruh personel Polri untuk jangan sekali-kali melakukan rekayasa kasus. Karena pimpinan Polri tidak akan memberikan ampun. Pesannya itu harus jelas dan terang," tutup Taufik.

Reporter Magang: Michelle Kurniawan

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Anggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya