Komite I DPD sebut Sumbar daerah rawan konflik sengketa lahan
Merdeka.com - Wakil Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI, Hurdasmi Rami menyebut Sumatera Barat (Sumbar) termasuk daerah rawan kasus sengketa tanah secara nasional.
"Sedikitnya sebanyak 353 konflik pertanahan terjadi di Sumbar, dan 82 perkara yang terselesaikan oleh Pemerintah. Begitu laporan data yang kami dapat," kata Hurdasni saat menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar dan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (17/10).
Salah satu tujuan dari kunjungan senator itu adalah untuk mengetahui penyebab utama terjadinya kasus sengketa tanah di Sumbar. Sebab saat ini pemerintah tengah menyiapkan finalisasi rancangan Undang-undang (UU) Agraria. Di mana untuk reformasi agraria membutuhkan legalisasi dan distribusi aset seluas 9 juta hektare. Serta 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial.
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Dimana zona bahaya bencana di Sumut? Identifikasi dan penentuan zona-zona bahaya bencana seperti gempa bumi, banjir, atau letusan gunung berapi. Ini membantu dalam perencanaan perkotaan dan pengembangan yang meminimalkan risiko terhadap bencana.
-
Dimana banjir lahar di Sumatera Utara terjadi? Di Indonesia, daerah yang sering mengalami banjir lahar termasuk daerah sekitar gunung berapi aktif seperti Gunung Merapi di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gunung Kelud di Jawa Timur, Gunung Sinabung di Sumatera Utara, dan Gunung Agung di Bali.
-
Apa nama lain untuk pulau Sumatera? Jauh sebelum Ibnu Batutah melakukan perjalanan, pulau ini memiliki beberapa julukan, yaitu Taprobana, Sumoltra, Zamoltra, hingga Al-Rammi.
-
Di mana lokasi Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Wilayahnya terdiri dari 12 kesultanan-kerajaan atau daerah swapraja serta tiga daerah neo-swapraja.
-
Di mana abrasi terjadi di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata.
"Tujuan kunjungan kami ini adalah untuk menggali informasi di seluruh daerah terkait retribusi tanah dan legalisasi aset, maupun program sertifikasi tanah di Sumbar," kata senator asal Aceh yang menjadi ketua rombongan komite I itu.
"Jadi, dengan datang ke Sumbar, kami dapat tahu dengan pasti, apa betul masalahnya. Sehingga, dapat dicarikan solusi terbaik demi terwujudnya reformasi agraria," sambungnya lagi.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan sampai hari ini baru 631.591 bidang tanah masyarakat Sumbar yang terdaftar pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan jumlah lahan yang telah memiliki kepastian hukum mencapai 1.047.179,84 hektare.
"Hanya 58,83 persen kawasan yang bisa dipergunakan untuk kegiatan budidaya. Sedang 42,17 persen dari total wilayah Sumbar adalah kawasan hutan lindung," kata Nasrul.
Sistem kepemilikan tanah di Sumbar sangat spesifik, karena sistem tanah ulayat, lanjut Nasrul. Tanah ulayat itu sendiri juga terbagi empat. Pertama tanah ulayat Nagari, tanah ulayat suku, tanah ulayat kaum dan tanah ulayat Rajo yang dimiliki secara bersama-sama dengan proses turun-temurun dari mamak ke kemenakan.
Dalam pelaksanaan pembangunan di Sumbar sendiri, juga memanfaatkan tanah ulayat. Dengan cara melakukan pendekatan pada niniak-mamak kaum adat, alim ulama dan kerapatan adat.
"Karena pemilik tanah ini beragam status, itulah yang kadang kala memicu konflik. Tapi, jika semua kita rangkul, mulai dari niniak-mamak, cerdik pandai, alim ulama, bundo kanduang dan tokoh adat, insyaallah aman," kata Nasrul.
Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangalu mengatakan, gagasan Pemerintah terkait percepatan sertifikasi tanah ini sangat baik. Namun untuk Sumbar sendiri, pemerintah mesti melampirkan mamak kepala waris dan persetujuan kaum.
"Kami ingin poin tambahan terhadap pengurusan sertifikat tanah. Seperti persetujuan mamak kepala waris, surat keterangan kesepakatan kaum, surat keterangan tidak akan berbuat radikalisme dan LGBT, serta mencantumkan ranji kaum," kata M Sayuti. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaHampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.
Baca SelengkapnyaMuhadjir meminta Pemko, Pemkab, Pemrov, TNI, Polri serta masyarakat jangan asal mengartikan bencana tersebut sembarangan
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan luasan karhutla di Sumsel Januari-Juni 2023 seluas 1.129 ha atau berkurang dari periode yang sama pada 2022 di angka 2.222 ha.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah menjadi salah satu titik rawan Pilkada 2024, KPU beberkan sejumlah faktornya.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaBNPB mencatat empat titik di Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca SelengkapnyaKonflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaRakor digelar karne saat ini sudah memasuki musim kemarau.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaTiga pengelompokan yang dimaksud antara lain, wilayah yang sangat rawan, wilayah rawan, dan wilayah kurang rawan.
Baca Selengkapnya