Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komite I DPD sebut Sumbar daerah rawan konflik sengketa lahan

Komite I DPD sebut Sumbar daerah rawan konflik sengketa lahan Ilustrasi Sengketa. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI, Hurdasmi Rami menyebut Sumatera Barat (Sumbar) termasuk daerah rawan kasus sengketa tanah secara nasional.

"Sedikitnya sebanyak 353 konflik pertanahan terjadi di Sumbar, dan 82 perkara yang terselesaikan oleh Pemerintah. Begitu laporan data yang kami dapat," kata Hurdasni saat menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar dan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (17/10).

Salah satu tujuan dari kunjungan senator itu adalah untuk mengetahui penyebab utama terjadinya kasus sengketa tanah di Sumbar. Sebab saat ini pemerintah tengah menyiapkan finalisasi rancangan Undang-undang (UU) Agraria. Di mana untuk reformasi agraria membutuhkan legalisasi dan distribusi aset seluas 9 juta hektare. Serta 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial.

"Tujuan kunjungan kami ini adalah untuk menggali informasi di seluruh daerah terkait retribusi tanah dan legalisasi aset, maupun program sertifikasi tanah di Sumbar," kata senator asal Aceh yang menjadi ketua rombongan komite I itu.

"Jadi, dengan datang ke Sumbar, kami dapat tahu dengan pasti, apa betul masalahnya. Sehingga, dapat dicarikan solusi terbaik demi terwujudnya reformasi agraria," sambungnya lagi.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan sampai hari ini baru 631.591 bidang tanah masyarakat Sumbar yang terdaftar pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan jumlah lahan yang telah memiliki kepastian hukum mencapai 1.047.179,84 hektare.

"Hanya 58,83 persen kawasan yang bisa dipergunakan untuk kegiatan budidaya. Sedang 42,17 persen dari total wilayah Sumbar adalah kawasan hutan lindung," kata Nasrul.

Sistem kepemilikan tanah di Sumbar sangat spesifik, karena sistem tanah ulayat, lanjut Nasrul. Tanah ulayat itu sendiri juga terbagi empat. Pertama tanah ulayat Nagari, tanah ulayat suku, tanah ulayat kaum dan tanah ulayat Rajo yang dimiliki secara bersama-sama dengan proses turun-temurun dari mamak ke kemenakan.

Dalam pelaksanaan pembangunan di Sumbar sendiri, juga memanfaatkan tanah ulayat. Dengan cara melakukan pendekatan pada niniak-mamak kaum adat, alim ulama dan kerapatan adat.

"Karena pemilik tanah ini beragam status, itulah yang kadang kala memicu konflik. Tapi, jika semua kita rangkul, mulai dari niniak-mamak, cerdik pandai, alim ulama, bundo kanduang dan tokoh adat, insyaallah aman," kata Nasrul.

Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangalu mengatakan, gagasan Pemerintah terkait percepatan sertifikasi tanah ini sangat baik. Namun untuk Sumbar sendiri, pemerintah mesti melampirkan mamak kepala waris dan persetujuan kaum.

"Kami ingin poin tambahan terhadap pengurusan sertifikat tanah. Seperti persetujuan mamak kepala waris, surat keterangan kesepakatan kaum, surat keterangan tidak akan berbuat radikalisme dan LGBT, serta mencantumkan ranji kaum," kata M Sayuti. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan

Dampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 6,4 Juta Hektare Tanah di Indonesia Bermasalah
Nusron Ungkap 6,4 Juta Hektare Tanah di Indonesia Bermasalah

Hampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.

Baca Selengkapnya
Waspada! Sumbar jadi Provinsi Kedua Terbanyak Bencana Nasional Setelah Jabar
Waspada! Sumbar jadi Provinsi Kedua Terbanyak Bencana Nasional Setelah Jabar

Muhadjir meminta Pemko, Pemkab, Pemrov, TNI, Polri serta masyarakat jangan asal mengartikan bencana tersebut sembarangan

Baca Selengkapnya
Warga Sumsel di Wilayah Ini Dilarang Keras Nyalakan Api, Ada Karhutla dan Kabut Asap Mengancam
Warga Sumsel di Wilayah Ini Dilarang Keras Nyalakan Api, Ada Karhutla dan Kabut Asap Mengancam

Secara keseluruhan luasan karhutla di Sumsel Januari-Juni 2023 seluas 1.129 ha atau berkurang dari periode yang sama pada 2022 di angka 2.222 ha.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Menteri Eks Panglima Sebut Warga Pulau Rempang Tak Miliki Sertifikat Tanah
VIDEO: Blak-blakan Menteri Eks Panglima Sebut Warga Pulau Rempang Tak Miliki Sertifikat Tanah

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.

Baca Selengkapnya
Jawa Tengah Titik Rawan Pilkada 2024, Persaingan Sengit Andika Vs Luthfi jadi Alasan
Jawa Tengah Titik Rawan Pilkada 2024, Persaingan Sengit Andika Vs Luthfi jadi Alasan

Jawa Tengah menjadi salah satu titik rawan Pilkada 2024, KPU beberkan sejumlah faktornya.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Kepala BNPB Sebut Indonesia sedang Hadapi Anomali Bencana Alam
Kepala BNPB Sebut Indonesia sedang Hadapi Anomali Bencana Alam

BNPB mencatat empat titik di Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM: Di Banyak Daerah, Penyelenggaraan Pilkada Diwarnai Konflik
Komnas HAM: Di Banyak Daerah, Penyelenggaraan Pilkada Diwarnai Konflik

Konflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.

Baca Selengkapnya
Jelang Musim Kemarau, Kapolres Rohul Pimpin Rakor Antisipasi Karhutla
Jelang Musim Kemarau, Kapolres Rohul Pimpin Rakor Antisipasi Karhutla

Rakor digelar karne saat ini sudah memasuki musim kemarau.

Baca Selengkapnya
Miris! Kemiskinan di Daerah Tambang dan Kaya Sumber Daya Alam
Miris! Kemiskinan di Daerah Tambang dan Kaya Sumber Daya Alam

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sigit: Madura Masuk Kategori Wilayah Sangat Rawan Pilkada Serentak
Kapolri Sigit: Madura Masuk Kategori Wilayah Sangat Rawan Pilkada Serentak

Tiga pengelompokan yang dimaksud antara lain, wilayah yang sangat rawan, wilayah rawan, dan wilayah kurang rawan.

Baca Selengkapnya