Komnas HAM Tak Masuk Tim Khusus Kasus Anak Buah Kadiv Propam Bentukan Kapolri
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak masuk dalam tim khusus kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui, tim khusus itu baru saja dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab kejanggalan yang diungkap sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menyampaikan bahwa sejak awal kasus tersebut mencuat, pihaknya telah langsung bergerak mengumpulkan berbagai informasi, khususnya dari media. Ketika kemudian mendengarkan bahwa Kapolri membentuk tim khusus dengan mengajak Komnas HAM, itu menjadi spirit keterbukaan Polri dan kepercayaan kepada lembaga tersebut.
"Terima kasih sekali kami diberi kepercayaan. Namun demikian, seperti pembicaraan, kami tim Komnas HAM juga jalan dan di banyak titik nantinya kami akan berkoordinasi. Jadi kalau ada temuan yang progres atau teman-teman ada temuan yang progres itu bisa langsung di folow up," tutur Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Prabowo menjawab pertanyaan soal HAM? 'Misalnya tadi Pak Prabowo, kan kesulitan ketika ditanya terkait persoalan penculikan,' sambungnya. Padahal, menurut Hasto, masyarakat telah mengetahui terkait pembentukan Tim Mawar. Namun, Prabowo terlihat sangat kesulitan dalam menjawab pertanyaan perihal kasus penanganan HAM.
Anam mengaku pihaknya hingga siang ini masih bertanya-tanya sebenarnya bagaimana mekanisme dan posisi Komnas HAM dalam pelibatan tim khusus nanti. Akhirnya dari Polri menjelaskan semangat akuntabilitas dan transparansi, sekaligus menekankan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga yang memiliki sifat independen.
"Sehingga ini agak khas nih, kami diajak tapi kami juga diberikan kesempatan untuk menunjukkan independensi kami," jelas dia.
Untuk itu, baik Polri dan Komnas HAM berkomitmen untuk bisa saling membuka akses dalam upaya pengungkapan kasus. Termasuk bertukar informasi di tengah proses pendalaman, agar semangat transparansi, akuntabilitas, serta mengatakan fakta adalah fakta bisa terwujud.
"Lah itu yang membuat kami sangat lega. Jadi itu semangatnya. Ketika kami tegaskan bagaimana dengan aksesibilitas kami, disamping koordinasi yang bisa kita ciptakan bersama, tapi juga aksesibilitas. Ketika Komnas HAM punya skenario sendiri, langkah penyelidikan sendiri, bagaimana aksesibilitas itu semua. Beliau berdua selaku penangung jawab tim ini akan membuka selebar-lebarnya," kata Anam.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan kembali bahwa Komnas HAM tidak ikut masuk dalam Tim Khusus yang dibentuk Kapolri dalam penanganan kasus adu tembak antar anggota Propam Polri.
"Komnas akan bekerja sendiri, tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang disampaikan Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Hanya kemudian memang ada pelibatan Komnas Ham untuk memantau jalannya atau bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama. Ini yang pertama saya ingin tegaskan," ujar Beka.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaHadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya