Komnas HAM temukan 10 pelanggaran HAM menimpa Rizieq Syihab
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 20 orang perwakilan Presidium Alumni 212. Kedatangan mereka untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada Ketua FPI Rizieq Syihab yang telah menjadi tersangka kasus chat pornografi.
Komisioner Subkomisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, setidaknya ada 10 pelanggaran yang menimpa imam besar FPI itu. Dan saat ini, dia mengaku, masih akan terus mendalami kasus tersebut.
"Ada 10 teror, kriminalisasi terhadap melawan aktivis, tuduhan atas makar terhadap aktivis-aktivis salah satunya terhadap anak proklamator, penggeledahan kantor MUI, pengurus-pengurus yayasan keadilan untuk keluar yang hingga kini ditahan bukunya, teror pada Habib Rizieq, pembakaran mobil di Cawang, penembakan di kediaman beliau di Megamendung, Ustad Makhmur Amir ketika di pengadilan adanya percakapan di telpon, diperlakukan dengan tidak hormat itu yang sedang kami dalami," katanya di Gedung Komnas HAM, Jumat (2/6).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Komnas HAM berjanji akan menjadi jembatan antara pemerintah dan massa pro Rizieq. Untuk itu, Siane mengungkapkan, akan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait dalam menindaklanjuti pengaduan dari Presidium Alumni 212 itu.
"Minggu depan kita akan mendatangi pada para pihak, mudah-mudahan ada niat baik, paham kondisi ini ancaman-ancaman horizontal harus dihindari," tutupnya.
Sebelumnya, Presidium Alumni 212 menuju Komnas HAM untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada imam besar FPI tersebut. Diwakili Ustaz Sambo, mereka kemudian menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Ada sekitar 20 orang perwakilan yang diterima Komnas HAM.
"Kami datang ke sini tujuannya ada tiga, segera dikeluarkan surat rekomendasi biar dibawa ke DPR. Harus digelar sidang istimewa. Yang kedua, minta mengeluarkan surat perlindungan Habib Rizieq. Kita merencanakan supaya Habib Rizieq pulang jangan lama-lama di luar karena kalau Habib pulang, pasti ditangkap. Kalau ditangkap, memicu konflik maka kami meminta mengeluarkan surat perlindungan bahwa ini masih dalam proses pemeriksaan Komnas HAM," jelas Sambo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan akan mengungkap kasus tersebut termasuk dalangnya.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca Selengkapnya