Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM temukan 10 pelanggaran HAM menimpa Rizieq Syihab

Komnas HAM temukan 10 pelanggaran HAM menimpa Rizieq Syihab Presidium alumni 212 mendatangi KOMNAS HAM. ©2017 Merdeka.com/Patricia Dominique

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 20 orang perwakilan Presidium Alumni 212. Kedatangan mereka untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada Ketua FPI Rizieq Syihab yang telah menjadi tersangka kasus chat pornografi.

Komisioner Subkomisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, setidaknya ada 10 pelanggaran yang menimpa imam besar FPI itu. Dan saat ini, dia mengaku, masih akan terus mendalami kasus tersebut.

"Ada 10 teror, kriminalisasi terhadap melawan aktivis, tuduhan atas makar terhadap aktivis-aktivis salah satunya terhadap anak proklamator, penggeledahan kantor MUI, pengurus-pengurus yayasan keadilan untuk keluar yang hingga kini ditahan bukunya, teror pada Habib Rizieq, pembakaran mobil di Cawang, penembakan di kediaman beliau di Megamendung, Ustad Makhmur Amir ketika di pengadilan adanya percakapan di telpon, diperlakukan dengan tidak hormat itu yang sedang kami dalami," katanya di Gedung Komnas HAM, Jumat (2/6).

Komnas HAM berjanji akan menjadi jembatan antara pemerintah dan massa pro Rizieq. Untuk itu, Siane mengungkapkan, akan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait dalam menindaklanjuti pengaduan dari Presidium Alumni 212 itu.

"Minggu depan kita akan mendatangi pada para pihak, mudah-mudahan ada niat baik, paham kondisi ini ancaman-ancaman horizontal harus dihindari," tutupnya.

Sebelumnya, Presidium Alumni 212 menuju Komnas HAM untuk mengajukan tuntutan atas apa yang telah terjadi pada imam besar FPI tersebut. Diwakili Ustaz Sambo, mereka kemudian menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Ada sekitar 20 orang perwakilan yang diterima Komnas HAM.

"Kami datang ke sini tujuannya ada tiga, segera dikeluarkan surat rekomendasi biar dibawa ke DPR. Harus digelar sidang istimewa. Yang kedua, minta mengeluarkan surat perlindungan Habib Rizieq. Kita merencanakan supaya Habib Rizieq pulang jangan lama-lama di luar karena kalau Habib pulang, pasti ditangkap. Kalau ditangkap, memicu konflik maka kami meminta mengeluarkan surat perlindungan bahwa ini masih dalam proses pemeriksaan Komnas HAM," jelas Sambo.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana

Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.

Baca Selengkapnya
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan

Berharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cak Imin Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
VIDEO: Janji Cak Imin Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Cak Imin mengatakan akan mengungkap kasus tersebut termasuk dalangnya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Jakarta Bergerak Undang Prabowo Berdialog soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
Mahasiswa Jakarta Bergerak Undang Prabowo Berdialog soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Para mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya

Rizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya