Kondisi Terkini Tiga Bocah SD Pencuri Motor di Gresik, Ternyata Ini Faktor Pemicunya
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pelbagai pihak.

Tiga bocah Sekolah Dasar (SD) yang mencuri motor di Gresik, Jawa Timur mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi. Hal ini dilakukan lantaran status dari anak yang masih di bawah umur itu masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pelbagai pihak. Oleh karena itu, penanganan kasus ini melibatkan lintas instansi, termasuk Polres Gresik, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA), serta Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.
Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Asluchul Alif mengatakan bahwa Dinas Sosial melalui pekerja sosial akan memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Selain itu, upaya rehabilitasi sosial (rehabsos) juga akan dilakukan untuk membina ketiga anak tersebut agar tidak kembali melakukan tindakan melanggar hukum.
Pemicu Mencuri
Hasil asesment awal menunjukkan bahwa faktor lingkungan yang kurang mendukung menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini melakukan aksi pencurian. Minimnya pengawasan dari keluarga turut berkontribusi terhadap perilaku mereka.
"Ini menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum," ujar Alif.
Dengan status sebagai ABH, langkah rehabilitasi sosial menjadi fokus utama. Tujuannya adalah memberikan perlindungan serta pembinaan agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
"Ini sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," kata dia.
Proses Rahabilitasi
Dalam kasus ini, Dinas Sosial (Dinsos) Gresik turut mendukung langkah yang diambil Dinas KBPPPA. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan bagi tiga bocah SD tersebut.
Dinsos Gresik memastikan bahwa setiap anak yang terlibat dalam kasus hukum tetap mendapatkan haknya, termasuk rehabilitasi sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Kami tegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan," tegas Alif.
Dia menambahkan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Kronologi Pencurian
Diketahui, peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Selasa (18/3) pagi. Ketiga ocah yang masih duduk di bangku SD dipergoki warga mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna putih biru milik Ade (35) di Tlogopojok, Gresik, Jatim.
Sebelum melakukan aksi pencurian, tiga bocah itu mengatur strategi dan mendapati motor tersebut tidak dikunci setir.
Ketiga bocah itu kemudian mendorong sepeda motor tersebut dan aksinya dipergoki warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
Aksi ketiga bocah ini rupanya bukan kali pertama. Dari pemeriksaan, ketiga bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu mengaku sudah berhasil melakukan pencurian motor dengan cara yang sama sebanyak tiga kali. nahas, aksi mereka yang keempat kalinya justru tepergok warga yang curiga dengan gelagat ketiganya saat mendorong motor curian.