KontraS nilai KPK setengah hati kawal kasus penyerangan Novel
Merdeka.com - Koalisi masyarakat sipil peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pimpinan KPK terkesan tidak serius menghadapi kasus penyerangan dialami penyidik senior, Novel Baswedan. Koordinator KontraS, Yati Andriani menuturkan pimpinan KPK terkesan menganggap kejadian yang dialami Novel adalah penyerangan individual.
Insiden pelemparan air keras terhadap Novel sudah 10 hari berlalu. "KPK masih terlihat gamang dan enggan secara terbuka melakukan penyelidikan atas teror, penyerangan, kriminalisasi yang kuat dugaan berkaitan dengan kasus-kasus yang saat ini ditangani KPK," kata Yati Andriani di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jumat (21/4).
Yati menyayangkan KPK memilih menyerahkan kasus ini ke kepolisian tanpa berniat melakukan penyelidikan tersendiri. Sebab, ada kemungkinan adanya kaitan antara penyerangan terhadap Novel dengan penanganan pemberantasan korupsi.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Sahroni menilai kinerja KPK? 'Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK ,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (27/11).
Dia menyayangkan, selama kasus teror yang dialami penyidik KPK tidak ada yang berakhir di meja hijau.
"Fakta bahwa tidak berhasilnya kepolisian dalam mengungkap peristiwa-peristiwa kekerasan dan teror terhadap aktivis antikorupsi di Tanah Air termasuk penyidik KPK seharusnya cukup memberikan tanda, bahwa KPK tidak bisa berpangku tangan untuk menyerahkan pengungkapan kasus-kasus tersebut kepada kepolisian saja," jelas dia.
"Kasus penyiraman air keras terhadap Novel harus menjadi yang terakhir," harap dia.
Hal serupa disampaikan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kajian (PSHK) Miko S Ginting. Kelompok masyarakat sipil peduli KPK menyangsikan penyelidikan kasus teror yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
KPK secara lembaga tidak bisa diam menunggu hasil pengusutan kasus ini. Sebab, penyerangan terhadap Novel sesungguhnya sebagai upaya melawan KPK.
"Novel Baswedan tidak mungkin diserang sebagai Novel secara individu tentu posisinya sebagai penyidik yang akan mengungkapkan kasus kasus besar. Maling dalam korupsi itu punya jaringan politik. Secara posisi lawan lawan KPK itu punya posisi yang sangat kuat," ujar Miko.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaKPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca Selengkapnya