Korupsi PDAU, jaksa tolak tangguhkan penahanan anggota DPRD Sidoarjo
Merdeka.com - Penyidik Kejari Sidoarjo bukan hanya menolak pengembalian uang senilai Rp 75 juta aliran dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo yang diterima tersangka Khoirul Huda, Ketua Pansus PDAU DPRD Sidoarjo. Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Khoirul Huda, kini juga kandas, Kamis (15/6). Penyidik Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo menolak permohonan yang diajukan keluarga dan DPD Partai Golkar Sidoarjo itu.
"Setelah kami lakukan rapat, tim penyidik sepakat tidak bisa memenuhi permohonan penangguhan penahanan," ujarnya Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto kepada wartawan.
Adi mengungkapkan, alasan tidak dikabulkan permohonan itu di antaranya untuk kepentingan penyidikan, serta untuk mempercepat semua proses penyidikan. Dia menilai keterangan tersangka Khoirul Huda sangat dibutuhkan, sehingga penyidik menilai penahanan terhadap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo itu tetap dilakukan.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
"Surat (tidak dikabulkan penangguhan penahanan) kami jawab kepada DPD Golkar Sidoarjo dan keluarga yang bersangkutan. Tersangka KH tetap kami tahan di Lapas Kelas II Sidoarjo," jelas ungkap mantan Kasi Intelijen Kejari Sumenep itu.
Selain keterangan tersangka Khoirul Huda yang masih dibutuhkan, penyidik juga masih membutuhkan keterangan saksi lainnya.
Bahkan, saat disinggung terkait saksi lainnya yang bakal dipanggil untuk diperiksa, termasuk anggota Pansus DPRD Sidoarjo lainnya, Adi menjawab diplomatis.
"Kalo nanti dibutuhkan, akan kami panggil," ucapnya sambil bergegas mempercepat langkah kakinya.
Khoirul Huda, kini satu-satunya Anggota DPRD Sidoarjo yang ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Kejari Sidoarjo. Dia terjerat karena menerima aliran dana senilai Rp 75 juta dari kas keuangan PDAU Sidoarjo yang kini tengah di bidik Kejari Sidoarjo.
Selain itu, penyidik juga lebih dulu menahan tiga pejabat PDAU Sidoarjo yakni Direktur Direktur PDAU Sidoarjo Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat Kepala unit Delta Gas Siti Winarni dan Kepala unit Delta Grafika Imam Junaedy.
Bahkan untuk mengungkap mega korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo dalam kurun waktu 6 tahun sejak 2010-2016, penyidik telah memanggil belasan saksi di antaranya dari Lapindo Berantas Inc, SKK Migas dan PT BBG, selaku rekanan PDAU Sidoarjo.
Termasuk para pejabat Pemkab Sidoarjo turut diperiksa di antaranya Sekda Djoko Sartono, Kabag Hukum Heri Soesanto, Kabag Perekonomian Samsul Rizal, Kepala Inspektorat Eko Udijono, dan pejabat pemkab lain untuk mengungkap pengelolaan keuangan PDAU yang membawahi beberapa unit di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPenggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.
Baca Selengkapnya