KPK akan Abadikan 2 Mahasiswa Kendari yang Tewas Jadi Nama Gedung
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menerima kedatangan keluarga Randi dan Yusuf Kardawi, korban meninggal aksi demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Agus dan Saut menganggap kedua almarhum yang tewas adalah pahlawan pemberantasan tindak pidana korupsi. Nantinya, nama Randi dan Yusuf akan diabadikan di Gedung ACLC KPK di Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Kami ingin nanti ada ruang di KPK yg diberi nama ruang Randi dan Yusuf," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Saut menyadari, pengabadian nama dua almarhum tak bisa menghilangkan kesedihan bagi keluarga almarhum. Meski demikian, pengabadian nama Randi dan Yusuf dimaksudkan untuk terus mengingat perjuangan yang dilakukan keduanya.
"Agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi. Pengorbanan anak-anak tersebut adalah perjuangan untuk melawan pelemahan KPK," kata Saut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan keluarga korban meninggal dalam aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Mereka adalah La Sali dan Nasrifa, ayah dan ibu dari almarhum Randi, serta Endang Yulidah, dan Ahmad Fauzi, ibu dan adik dari almarhum Yusuf Kardawi. Diketahui kedua almarhum merupakan mahasiswa dari Universitas Halu Oleo.
Kedatangan keluarga korban didampingi oleh perwakilan mahasiswa Kendari, tim dari Muhammadiyah, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka diterima oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Di hadapan kedua komisioner KPK, La Sali menyampaikan tujuannya datang ke KPK untuk meminta bantuan dalam menuntut keadilan atas kematian anaknya dalam demonstrasi pada 26 September 2019 lalu. Mahasiswa saat itu memperjuangkan kebenaran.
"Sampai saat ini belum diketahui proses penegakan hukum mengusut kematian tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Febri mengatakan, di hadapan pimpinan KPK, La Sari mengungkapkan jika almarhum Randi adalah tulang punggung keluarga.
Ibu dari almarhum Yusuf, Endang Yulidah juga mengatakan demikian. Kedatangannya ke KPK dalam rangka mencari keadilan. Apalagi, Yusuf meninggal diduga karena ditembak saat demonstrasi terjadi.
"Sampai saat ini sudah lebih tiga bulan, tetapi kenapa pelaku belum ditemukan. Kami harap polisi bekerja lebih keras," kata Febri mengutip pernyataan Endang.
Menurut Febri, Endang tak ingin nyawa anaknya dibayar dengan nyawa. Sebagai keluarga Muslim, Endang ikhlas menerima kematian anaknya. Menurut Endang, tewasnya Yusuf merupakan takdir dari Yang Maha Kuasa.
"Mereka datang ke sini berharap suara mereka bisa didengar para petinggi negeri ini," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.
Baca SelengkapnyaKeputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dari stafsus Arsjad Rasjid, Arif Rahman ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pengeroyokan oleh Umar Kei.
Baca SelengkapnyaPenghentian aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko untuk memperlancar proses investigasi kematian mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) Undip Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaArif yang melapor Umar Kei ke Polda telah teregister dengan nomor STTLP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (17/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjawab permohonan tersebut.
Baca SelengkapnyaSyahril menegaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi kepolisian terkait pengusutan kasus dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.
Baca SelengkapnyaUndip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca Selengkapnya