KPK Akan Koordinasi dengan Kemen PAN-RB dan BKN Soal Nasib 75 Pegawai Tak Lulus TWK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak dinonaktifkan atau dipecat. Namun, nasib pegawai-pegawai ini masih menunggu keputusan pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian PAN-RB.
Ali menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan apapun dari KPK terhadap nasib 75 pegawai TMS tersebut. Khususnya, terkait penonaktifan atau pemecatan.
"Nanti keputusan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kemenpan RB dan BKN," tegas Ali dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (14/5).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
Ali meyakini KPK akan mengambil keputusan terbaik terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus. Semua keputusan diambil KPK akan berdasar aturan berlaku dari hasil tes.
"KPK akan mengambil keputusan terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut," ucap Ali.
Pada kesempatan itu, Ali juga menjelaskan salah satu poin dalam surat keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab pada atasan.
Diketahui tes ini dilakukan terhadap setiap pegawai KPK sebagai prasyarat alih fungsi status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara. Sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus.
Ali Fikri menjelaskan maksud dari poin penyerahan tugas dan tanggung jawab.
"Ini maksudnya adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu (tugas mereka) kepada atasan sampai ada keputusan lebih lanjut," kata Ali.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaUntuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSaat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam data base BKN.
Baca SelengkapnyaNama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca Selengkapnya