Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK dalami kegiatan Miryam selama jadi DPO

KPK dalami kegiatan Miryam selama jadi DPO Miryam S Hariyani. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait kasus pemberian keterangan palsu dengan tersangka Miryam S Haryani (MSH) di sidang e-KTP beberapa waktu lalu. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apa saja yang dilakukan Miryam selama masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita periksa 4 saksi, jadwalnya sudah kita umumkan, yang kita periksa dari 4 saksi ini terkait dengan apa saja yang terjadi dalam rentan waktu 3 sampai 4 hari ketika MSH DPO," kata Febri, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).

Keempat orang saksi tersebut adalah Susan, Syarofah, Paulus dan Iwan. "Ada yang dua saksi merupakan keluarga yang tinggal di Bandung satu saksi yang laki-laki sopir dari keluarga tersebut dan satu orang mahasiswa sebuah universitas di Jakarta," ungkapnya.

Tambahnya, hingga sore ini keempat saksi itu masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Hal tersebut kata Febri dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan penyebab Ketua Srikandi Hanura itu mengeluarkan kesaksian yang tidak benar.

"Tentu kita akan buktikan dengan berbagai fakta dan bukti, dan juga akan dalami apa yang menjadi faktor penyebab siapa dan apa yang dilakukan pihak tertentu sampai kemudian secara kausalitas pada saat Miryam menjadi saksi dulu, mengubah keterangannya mempengaruhi BAP tentu itu hak yang kita dalami," pungkasnya.

Perlu diketahui, Miryam telah dijemput paksa oleh Satuan petugas (Satgas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sekitar pukul 02.00 WIB si Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap Miryam kurang lebih hampir enam jam. Pantauan di lokasi, Miryam keluar Gedung KPK sekitar pukul 21.25 WIB. Saat keluar, Miryam sudah mengenakan rompi tahanan oranye khas tahanan KPK.

Politikus Partai Hanura itu pun tidak mau berkomentar terkait penahanannya. Dia memilih bungkam saat awak media memberondong sejumlah pertanyaan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Miryam akan ditahan selama 20 hari ke depan demi kepentingan proses penyidikan.

"Yang bersangkutan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5).

Karena kasus keterangan palsunya, Ketua Srikandi Hanura itu disangkakan telah melanggar Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. KPK juga membuka peluang menjadikan Miryam sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan

Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik

Dewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK: Firli Bahuri Cerita Bertemu Syahrul Yasin Limpo ke Seluruh Pimpinan
Dewas KPK: Firli Bahuri Cerita Bertemu Syahrul Yasin Limpo ke Seluruh Pimpinan

Para pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Senyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Senyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK

Senyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dewas KPK Hari Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dewas KPK Hari Ini

Ketua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini Selasa (5/12).

Baca Selengkapnya
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum

Vita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Diam Membisu Usai 2 Jam Dicecar Dewas KPK
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Diam Membisu Usai 2 Jam Dicecar Dewas KPK

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya