KPK dalami pelaku yang mengancam Miryam hingga cabut BAP
Merdeka.com - Tersangka pemberi kesaksian palsu dalam sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani telah ditangkap dan diserahkan polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berharap dengan ditangkapnya Miryam, pihaknya bisa mengungkap alasan politikus Partai Hanura itu mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan.
Terlebih, dalam kesaksiannya, Miryam mencabut BAP lantaran merasa diancam oleh penyidik KPK. Sementara, versi penyidik KPK, Miryam mengaku pernah diancam oleh sejumlah pihak di Komisi III DPR.
"Kami tentu melihat apa saja faktor yang melatarbelakangi MSH saat bersaksi mencabut BAP yang sebenarnya sudah disampaikannya secara sistematis di penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
Kendati begitu, Febri mengaku belum mengetahui siapa saja pihak yang diduga mengintervensi Miryam. Namun, diakui dia, hal itu akan didalami melalui serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Nanti kami dalami. Siapa saja saksi yang akan dipanggil," ujar dia.
Dia menjelaskan, saat ini penyidik KPK akan terus menelusuri penyebab Miryam mencabut BAP. Mengingat, hal itu perlu dilakukan agar proses penyidikan bisa diselesaikan dengan tepat Untuk itu, dia berharap, Miryam bisa kooperatif dalam proses penyidikan.
"Karena ini akan membantu tersangka dalam proses hukum, dan agar penegak hukum paham apa latar belakang MSH mencabut keterangannya," pungkas Febry.
Pemeriksaan terhadap Miryam sendiri baru dimulai setelah polisi menangkap dan menyerahkan Miryam ke KPK, Senin (1/5) sore. Anggota DPR ini ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta setelah empat hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDjamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca SelengkapnyaBoyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.
Baca SelengkapnyaDesakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus tersebut adalah untuk mengusut terkait pertemuan antara Firli Bahuri dengan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaFirli sudah tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.30 WIB.
Baca Selengkapnya