KPK Geledah Kantor Waskita Karya Terkait Korupsi Proyek Fiktif
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada 6 Desember 2018 hingga 12 Desember 2018.
Dua petinggi Waskita Karya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini telah merugikan keuangan negara Rp 186 Miliar itu
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya," ujar Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Kantor Pusat PT Waskita Karya Jl MT Haryono Kavling 10, Cawang, Jakarta Timur; Kantor Divisi III PT Waskita Karya di Surabaya, Jawa Timur; beberapa kantor perusahaan subkontraktor di Jakarta, Surabaya, dan Bekasi, rumah para tersangka dan sekitar 10 rumah serta apartemen milik pihak terkait yang berada di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya.
Agus mengingatkan kembali kepada seluruh BUMN dan pelaku usaha lainnya agar menerapkan secara ketat prinsip-prinsip good corporate governance. Sehingga terhindar dari modus korupsi anggaran proyek konstruksi seperti yang kerap diungkap.
"Ketegasan dan pengawasan yang lebih kuat wajib dilakukan terhadap proyek-proyek yang terkait dengan kepentingan publik, apalagi proyek besar yang dikerjakan oleh BUMN yang seharusnya lebih memiliki perspektif pelayanan ke masyarakat," kata Agus.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013, Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi proyek fiktif.
Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif.
Atas perbuatannya, keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1, juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.
Baca SelengkapnyaDugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.
Baca SelengkapnyaKasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018 hingga 2020.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaYana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaHasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung menduga ada kucuran dana yang seolah-olah untuk proyek pembangunan, namun terindikasi tidak ada hasilnya.
Baca Selengkapnya