KPK Ingin Koruptor Masuk Lapas Nusakambangan, Ini Kata Menko Polhukam
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusulkan terpidana kasus korupsi menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal itu guna memberikan efek jera kepada para koruptor.
Menko Polhukam Wiranto memberi sinyal mendukung rencana lembaga antirasuah tersebut. Menurut dia, semua bisa terisolasi dengan baik.
"Sebenarnya baik juga. Supaya betul-betul terisolasi total," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (2/5).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
Dia menuturkan, dengan terisolasi, para napi tak akan mudah untuk pelesiran lagi.
"Sehingga yang dikhawatirkan kemarin, misalnya para napi bisa kelayapan dan sebagainya. Beberapa kali kan pernah terjadi. Ke Bali itu nonton tenis, Gayus. Dan sekarang ada kasus Setya Novanto," jelas Wiranto.
Namun, masih kata dia, semuanya harus dibicarakan dulu oleh kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenkum HAM dengan Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan.
Wiranto menegaskan, dengan berbicara dengan kementerian lain, jelas akan dicari untung ruginya. Dan apakah memang ada masalah seperti kelebihan kapasitas.
"Tunggu koordinasi nanti dengan Kumham ya, yang mengurus soal Lapas. Karena beberapa Lapas kan masalahnya over kapasitas. Untung ruginya bagaimana nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, yang membuka wacana agar napi koruptor bisa ditempatkan di Lapas Nusakambangan.
"Saya berfikir bagaimana terpidana Tipikor (tindak pidana korupsi) juga ada di Lapas Nusakambangan," ujar Agus, Jakarta, Selasa (30/4).
Agus menuturkan, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sejauh ini belum berhasil membuat jera. Misalnya, dalam hal pengembalian uang kerugian negara.
"Mestinya dikembalikan, tapi tidak dikembalikan. Padahal bicara korupsi, mengembalikan kerugian negara yang paling penting," ucapnya.
Belum lagi persoalan penjara. Dia melihat, narapidana kasus korupsi kebanyakan diperlakukan istimewa. "Karena punya duit dia (napi Tipikor) bisa memerintahkan napi yang lain yang kebetulan nggak punya duit untuk bersihkan kamarnya, lemari, dan lainnya," katanya.
Karena itu, Agus menilai perlu pembenahan dari berbagai sektor untuk menekan kasus korupsi.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurut data ICW, kata Ganjar, kerugian negara akibat korupsi mencapai puluhan triliun.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaGanjar ingin koruptor dipenjarakan di Nusakambangan, sedangkan Anies ingin UU KPK direvisi.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".
Baca Selengkapnya