'KPK jangan hanya garang sama Setya Novanto'
Merdeka.com - Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki keterlibatan sejumlah orang dalam kasus korupsi e-KTP. Asep yakin, Setya Novanto tidak menikmati sendiri aliran dana korupsi e-KTP tersebut.
"Setnov mainnya tidak sendiri. Ini kan tidak hanya satu partai, minimal yang disebut terutama namanya terima duit KPK tangkap, sudah selesai," kata Asep dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Setnov Effect' di Warung Daun cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
"Saya harap buka dong ini semua. KPK jangan hanya garang sama Setya Novanto, tapi garang terhadap yang lain," imbuh dia.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Asep juga mengaku heran kenapa Jaksa KPK tidak menyebut seluruh nama-nama yang menerima aliran dana korupsi e-KTP pada sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto pada Rabu (13/12). Padahal, pada sidang sebelumnya nama-nama itu muncul dan sempat terekspose ke media.
"Minimal temannya Setya Novanto dibuka, kalau tidak disebut dinaikkan dong statusnya, kalau tidak masukkan di tahanan," sambungnya.
Meski demikian, Asep tetap optimis KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional. Dengan tidak menyebutkan sejumlah nama-nama yang terlibat bukan berarti KPK tidak bisa menaikkan status mereka dalam kasus korupsi e-KTP.
"Sekarang kan ada yang jadi gubernur sebut saja Ganjar, selamat kan, nyangkal kan, atau menteri Yasonna, satu lagi siapa, bendahara sebelah. Dengan tidak disebutkan nama ini bukan berarti dia tidak bisa naik status. Karena di perkara ada perkara dilakukan oleh siapa dengan siapa," kata Asep.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya