Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kembangkan kasus suap Bakamla, Fayakhun Andriadi bergegas pergi usai diperiksa

KPK kembangkan kasus suap Bakamla, Fayakhun Andriadi bergegas pergi usai diperiksa Fayakhun Andriadi. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi bergegas meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tindak pidana suap pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla). Kun, sapaan akrab Fayakhun diam seribu bahasa mengenai pemeriksaan dirinya hari ini sebagai saksi atas tersangka Nofel Hasan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK tengah melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak lain dalam proses tersebut. Khususnya pada tahapan pembahasan pengadaan.

"Karena KPK mulai menemukan beberapa informasi baru dalam penanganan kasus (suap pengadaan alat satellite monitoring) di Bakamla ada dimensi lain seperti pembahasan anggaran terkait pengadaan di Bakamla. Karena sebelumnya kita fokus pada indikasi pemberian suap," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).

Meski tidak mengaitkan sikap dingin Kun usai menjalani pemeriksaan, Febri menuturkan penyidik menduga adanya keterlibatan dari unsur legislatif terkait kasus tersebut.

Namun, ujar Febri, perlu ditelaah lebih lanjut guna membuktikan ada tidaknya peran pihak-pihak tertentu di legislatif.

"Mulai masuk persoalan pembahasan anggaran tentu kalau itu pembahasan anggaran ada sejumlah pihak terlibat di sana. Tapi ada tidaknya terima suap atau janji kita belum menyimpulkan saat ini," ujarnya.

Sehubungan dengan kasus tersebut, status Kun masih tercegah untuk bepergian ke luar negeri. KPK meminta pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadapnya sejak Juli. Pencegahan berlaku selama enam bulan.

Febri menjelaskan kepentingan pencegahan tersebut guna memperlancar proses penyidikan yang saat ini tengah dikerjakan KPK.

Sementara itu, terkait kasus ini dua orang telah menjadi terpidana yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla; Eko Susilo Hadi dan Fahmi Darmawansyah.

Eko divonis 4 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp 200 juta atas penerimaan suap dari Fahmi sebesar Rp 2 miliar terkait pengadaan alat tersebut. Sementara Fahmi divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Sejatinya, dalam kasus tersebut turut melibatkan Direktur Data dan Informasi Bakamla yang merangkap sebagai PPK; Bambang Udoyono. Bambang diduga menerima suap dari Fahmi sebesar SGD 105.000. Namun belum terpublikasi proses persidangan Bambang, mengingat persidangan yang dilakukan melalui peradilan militer.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

KPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan

Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Saat Penuhi Panggilan Polda Metro, Ini Sosoknya
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Saat Penuhi Panggilan Polda Metro, Ini Sosoknya

Kevin tiba ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Belum Ada Tersangka
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Belum Ada Tersangka

"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan, Ajudan Firli Bahuri Ditarik ke Bareskrim Polri
Usai Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan, Ajudan Firli Bahuri Ditarik ke Bareskrim Polri

Kevin pertama kali muncul ke publik saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya