KPK nilai saksi ahli Jero Wacik melampaui batas
Merdeka.com - Usai sidang lanjutan praperadilan Jero Wacik di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Nur Chusniah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa KPK tidak sependapat dengan saksi ahli yang dihadirkan Jero.
Chusniah menilai, saksi ahli yang didatangkan pihak Jero Wacik sudah melampaui batas keilmuannya.
"Ahli yang pertama terkait objek praperadilan berpendapat bahwa penetapan tersangka masuk materi objek praperadilan, namun kita tidak sependapat. Juga dengan ahli yang kedua, karena ada beberapa di luar konteks dari objek praperadilan. Ahli sudah melampaui batas dari keilmuannya, menurut saya," tutur Chusniah di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (22/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Dia melanjutkan, KPK akan mengajukan ahli sendiri pada Jumat (24/4) mendatang. Dari ahli yang akan didatangkan tersebut, Chusniah menilai akan ada penilaian yang berbeda terkait kasus Jero Wacik.
"Sehingga nanti kita bisa tahu bagaimana pandangan kita mengenai pendapat ahli terkait objek praperadilan," kata Chusniah.
Chusniah juga sempat menanggapi pendapat ahli yang menyebutkan KPK selalu dikhususkan. Namun, dirinya menilai pandangan tersebut subjektif.
"Itukan pendapat ahli. Kami tidak merasa seperti itu, karena kami juga bukan malaikat. Selama ini KPK sudah melakukan kewenangannya sebagaimana hukum yang berlaku, semua dilakukan sebagaimana mestinya," tutup Chusniah.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca Selengkapnya