Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa 21 saksi terkait kasus suap Perda Banjarmasin

KPK periksa 21 saksi terkait kasus suap Perda Banjarmasin Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah memeriksa 21 saksi terkait kasus suap persetujuan Peraturan Daerah tentang Penambahan penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Tahun 2017. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Kalimatan Selatan.

Saksi tersebut diperuntukan untuk empat tersangka yaitu Dirut PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin Muslih, Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi.

"Hari ini penyidik memeriksa 21 saksi, yaitu Sekretaris DPRD Banjarmasin, Anggota DPRD Banjarmasin, dan bagian keuangan PDAM untuk empat tersangka dalam kasus PDAM di kota Banjarmasin," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkat, Rabu (4/10).

Febri mengatakan, pihaknya sejak 15 September, sekurangnya sudah 40 saksi yang diperiksa untuk empat saksi tersebut. Febri menjelaskan untuk pemeriksaan hari ini, materi pemeriksaan adalah mendalami prosedur Peraturan Daerah penyertaan modal PDAM Bandarmasih.

"Untuk dalami prosedur peraturan daerah penyertaan modal PDAM Bandarmasih," pungkas dia.

Diketahui sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu di Banjarmasin pada Kamis (14/9), KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 48 juta.

"Uang tersebut diduga bagian dari uang Rp 150 juta yang diterima Dirut PDAM dari pihak rekanan yang telah dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin untuk memuluskan persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin kepada PDAM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9).

KPK menduga ada penerimaan-penerimaan lain terkait pembahasan Raperda tersebut untuk perusahaan-perusahaan daerah lainnya.

"Selain itu, juga ada penerimaan yang disalurkan ke pihak lain yang nanti pasti akan didalami pada saat penyidikan," ujarnya.

Tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi antara lain di ruang kerja Ketua DPRD, Ketua Pansus dan ruangan lainnya di DPRD Banjarmasin, ruang kerja Dirut PDAM, dan ruang kerja Manajer Keuangan PDAM.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Muslih dan Trensis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Pasal itu yang mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Iwan Rusmali dan Andi Effendi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Emba sebagai Tersangka Korupsi di Polda Sultra
KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Emba sebagai Tersangka Korupsi di Polda Sultra

Tim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya