KPK Periksa Komisaris Bank Jatim & 10 Legislator Tulungagung Usai Geledah 5 lokasi
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan. Budi Setiawan diketahui juga merupakan Komisaris Bank Jatim.
Selain Budi, tim penyidik juga memeriksa 10 legislator Tulungagung. Mereka adalah Joko Tri Asmoro, Choirurrohim, Tutut Sholihah, Riyanah, Lilik Herlin, Wiwik Tri Asmoro W, Imam Sapingi, Nurhamim, Imam Sukamto, dan Agung Darmanto.
"Setelah melakukan penggeledahan di 5 lokasi dalam 2 hari kemarin, hari ini KPK lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang memeriksa 9 anggota Tim Patroli? 'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
Febri mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan berkaitan dengan proses penyidikan perkara suap terhadap Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Bandara Juanda No. 38, Semawalang, Semambung, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"KPK mendalami aspek pengurusan anggaran yang terkait dengan pokok perkara yang sedang di sidik, termasuk diantaranya sumber anggaran Kabupaten Tulungagung yang berasal dari BK (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur," kata Febri.
Sebelumnya, pada hari Kamis, 11 Juli 2019, tim penyidik menggeledah empat lokasi di Jawa Timur. Empat Lokasi yang digeledah yakni Rumah Budi Juniarto, Rumah Toni Indrayanto, Rumah Budi Setiawan, dan Rumah Ahmad Riski Sadig.
Penggeledahan terhadap Mereka berkaitan dengan posisi sebagai pejabat atau mantan pejabat Bappeda Provinsi Jatim.
"Dari 4 lokasi ini kami sita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telpon genggam," kata Febri.
Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur. Febri mengatakan, kegiatan ini dilakukan tim KPK sejak pukul 10.00 WIB pagi hingga malam.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 2018.
Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp4.880.000.000 selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo. Suap berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
Dalam persidangan Syahri Mulyo terungkap bahwa Supriyono menerima Rp3.750.000 000 dengan rincian, penerimaan fee proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp500.000.000 setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 Milyar.
Penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp750.000.000 sejak 2014 hingga 2018. Fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 mliar.
Syahri Mulyo sendiri sudah divonis 10 tahun dalam kasus suap proyek peningkatan jalan.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaUntuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaDari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca Selengkapnya