Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK perpanjang masa penahanan tersangka kasus suap APBD Lampung Tengah

KPK perpanjang masa penahanan tersangka kasus suap APBD Lampung Tengah Bupati Lampung Tengah Mustafa diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa selama 40 hari ke depan. Mustafa sendiri terlibat kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018.

"Bupati Lampung Tengah proses perpanjangan penahanan selama 40 hari dilakukan hari ini untuk Kamis 8 Maret sampai 16 April 2018", kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan kepada wartawan, Rabu (7/3).

Selain Mustafa, komisi anti rasuah ini juga memperpanjang masa penahanan untuk tiga tersangka lain dalam kasus yang sama. Yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Taufik Rahman.

"Proses perpanjangan penahanan selama 40 hari dilakukan kemarin tanggal 6 untuk periode 7 Maret 2018 sampai dengan 15 April 2018," terang Febri.

Dalam kasus ini, dugaan peran Mustafa adalah sebagai pihak pemberi secara bersama-sama dengan Taufik Rahman, yaitu ada dugaan arahan Bupati terkait dengan permintaan sejumlah uang dari pihak anggota DPRD dengan kode "cheese".

Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diduga arahan Bupati itu agar uang diambil atau diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta dan dari dana taktis Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 100 juta dengan total Rp 1 miliar. Sedangkan J Natalis Sinaga dan Rusliyanto diduga sebagai penerima.

Diduga, pemberian uang untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar. Direncanakan akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelum Mustafa, KPK lebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS), Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (RUS), dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

J Natalis Sinaga, Rusliyanto, dan Taufik Rahman telah ditahan KPK. Mereka ditahan di Rumah Tahanan terpisah. Natalis ditahan di Polres Jakarta Timur, Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat, dan Taufik ditahan di Rutan Guntur.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN

KPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Terlibat Kasus Bandung Smart City
Duduk Perkara 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Terlibat Kasus Bandung Smart City

Keempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya