KPK Sita Dokumen dari Kantor Milik Adik Ipar Nurhadi
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Surabaya, Jawa Timur. Kantor tersebut merupakan milik adik Tin Zuraida, suami dari mantan Sekretaris MA Nurhadi.
"Rahmat Santosa itu adik dari istri tersangka Pak NH (Nurhadi). Sehingga itu juga kami memiliki keyakinan bahwa ada hubungannya dengan penuntasan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
Penggeledahan terhadap kantor Rahmat berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Ali mengatakan, saat penggeledahan tim penyidik menyita beberapa dokumen dan alat komunikasi.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Penyidik menemukan beberapa dokumen yang kami anggap terkait dengan berkas perkara, serta alat komunikasi," ujar Ali Fikri
Ali mengatakan, dari alat komunikasi yang disita, KPK berharap bisa menemukan Nurhadi yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.
"Nanti (jika) ada hubungannya dengan keberadaan dari para tersangka lebih lanjut yang nanti bisa ditindaklanjuti oleh penyidik KPK," kata dia.
Ali Fikri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik sebagai pembuktian dari KPK untuk menemukan para buronan dalam kasus ini.
"Semua dilakukan sebagai upaya keseriusan penyidik untuk terus menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat. Dan juga termasuk dari data yang telah dimiliki oleh penyidik terkait dengan pencarian dari para tersangka," kata Ali.
KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiga tersangka tersebut hingga kini masih menjadi buronan KPK. Meski demikian, ketiganya juga tengah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca Selengkapnya