KPK Soroti Ribuan Aset Tanah Pemerintah di Jabar Belum Bersertifikat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pemerintah daerah yang ada di Jawa Barat memiliki 74.529 bidang tanah (persil). Namun dari jumlah itu baru 26,8 persen saja yang sudah disertifikasi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangan resmi yang diterima dari Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati menyebut, data aset itu merupakan catatan KPK per Maret 2021.
"Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak 20.005 persil atau baru 26,8 persen. Sisanya, 54.549 persil, belum bersertifikat," kata Yudhiawan, Rabu (24/3).
-
Apa yang diraih Jawa Tengah dalam SPI KPK 2023? 'Untuk provinsi, skor paling baik itu Jawa Tengah, untuk tipe anggaran dan jumlah pegawai besar,' kata Pahala saat membaca skor penilaian.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Apa capaian kinerja pembangunan Pemprov Kaltim? Capaian kinerja pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan hasil yang positif.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Di mana PKB dibentuk? Partai Kebangkitan Bangsa merupakan salah satu partai politik yang dibentuk pada era Reformasi 1998, tepatnya pada 23 Juli 1998.
Yudhiawan pun menyatakan bahwa proses sertifikasi bidang tanah ini sangat bergantung pada keseriusan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di beberapa wilayah Jawa Barat.
Untuk asset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat diketahui sebanyak 5.538 persil. Dari jumlah itu, baru 1.991 persil yang sudah bersertifikat. Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani Adam mengungkap sejumlah faktor yang menghambat proses percepatan sertifikasi aset.
Beberapa di antaranya, adalah ada keberadaan aset yang telah ada sebelum pemda berdiri, lalu ada pula aset yang dibeli untuk keperluan tupoksi perangkat daerah, kemudian ada pula aset karena pelimpahan urusan pemerintahan dari pusat ke provinsi dan dari provinsi ke kabupaten/kota.
Meski demikian, proses sertifikasi ini akan terus dilakukan meski secara bertahap hingga target tuntas pada tahun 2024 mendatang. "Sehingga total target sertifikasi hingga 2024 sebanyak 3.547 persil," ucap dia.
Isu mengenai aset ini sebelumnya sudah dibahas pula melalui pertemuan antara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Direktur Wilayah Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Yudi di Gedung Sate, Senin (22/3) kemarin.
"Korsupgah menyoroti aset Pemda Provinsi Jabar yang masih dipermasalahkan. Contohnya seperti kasus yang di Gunung Sembung dan Dago, lalu aset-aset di Braga yang menurut KPK harus segera diselamatkan, dibantu segera sertifikasinya agar aset negara ini bisa aman," ungkap Ridwan Kamil.
Gubernur mengapresiasi kehadiran Korsupgah KPK yang merupakan semacam perwakilan KPK di daerah sehingga asistensi dapat dilakukan dengan cepat tanpa birokrasi panjang.
"Ini inovasi KPK. Jadi setiap wilayah ada perwakilan KPK. Jadi kalau mau konsultasi itu bisa ke Pimpinan (Korsupgah) langsung. Jadi tidak terlalu besar ruang lingkupnya," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.
Baca SelengkapnyaHingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah, dan 90 juta bidang diantaranya telah bersertifikat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaRaja Juli meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat tanah mereka.
Baca SelengkapnyaHingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun
Baca SelengkapnyaHadi menargetkan ada 100 kabupaten/kota Lengkap pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTelah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca Selengkapnya