Makin Banyak Tanah Bersertifikat, Wamen Raja Juli Antoni Puji Duet Jokowi dan Hadi Tjahjanto
Saat ini sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah, dan 90 juta bidang diantaranya telah bersertifikat.
Saat ini sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah, dan 90 juta bidang diantaranya telah bersertifikat.
Makin Banyak Tanah Bersertifikat, Wamen Raja Juli Antoni Puji Duet Jokowi dan Hadi Tjahjanto
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, mafia tanah semakin tidak memiliki ruang gerak yang bebas. Pasalnya di Indonesia semakin banyak bidang tanah yang bersertifikat.
Hal tersebut Ia ucapkan saat memberikan sambutan pada penyerahan 500 sertipikat tanah produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Senin 18 Desember 2023.
Raja Juli menerangkan pada tahun 2014 sebelum masa kepemimpinan Presiden Jokowi, jumlah bidang tanah yang berhasil disertifikasi hanya 500 ribu pertahun. Sehingga jumlah bidang tanah baru 46 juta bidang yang bersertipikat. Padahal jumlah bidang tanah di Indonesia terdapat 126 juta bidang.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN diberikan target oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan sertifikasi bidang tanah di Indonesia.
"Presiden minta supaya angkanya ditingkatkan. Alhamdulilah sekarang pertahunnya bisa mencapai 6-7 juta pertahun," kata Raja Juli.
Selanjutnya, Raja Juli menerangkan, hingga saat ini sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah, dan 90 juta bidang diantaranya telah bersertifikat.
"Alhamdulilah berkat Presiden Jokowi dan Menteri Hadi Tjahjanto sebagai dua orang yang peduli rakyat, capaian pertanahan kita sudah setara dengan 53 tahun pemerintahan sebelum Pak Jokowi," ungkap Sekjen PSI itu.
Sebelumnya Raja Juli juga melakukan penyerahan sertifikat kepada 500 penerima di Kabupaten Kendal sehingga dalam satu hari Ia mewakili Hadi Tjahjanto menyerahkan 1000 sertifikat.
Dia memberikan pesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik seperti melakukan fotocopy dan tidak menyerahkan sertifikat itu kepada pihak yang tidak berkepentingan.
"Supaya tidak hilang, sertipikatnya mohon dijaga dengan hati-hati. Jangan sampai orang tidak berkepentingan memegang sertifikatnya," tutup Raja Juli.