KPK Telusuri Aset Bupati Nonaktif Probolinggo dari Hasil Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari yang diduga dihasilkan dari tindak pidana korupsi namun disembunyikan Puput.
Penelusuran aset itu dilakukan dengan memeriksa empat saksi pada Senin, 30 Mei 2022. Mereka yakni Advokat Fajar Nugraha Eka Putra dan tiga pihak swasta M Arief Budhi Santoso, Roni Y Hoetomo, serta Luqmanul Hakim.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyembunyian sejumlah aset milik tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dengan menggunakan beberapa nama pihak lain," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem M Haerul Amri, pada Kamis, 24 Maret 2022. Haerul didalami keterangannya oleh penyidik terkait aliran uang hingga aset milik Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA).
Selain kepada Haerul, penyidik juga mendalami aliran uang serta aset milik Puput dan Hasan lewat dua saksi lainnya yakni, Staf Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah serta Wiraswasta Nurhayati.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS dan kawan-kawan dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka PTS dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk menyamarkan kepemilikannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Sementara itu, tiga saksi lain yang dijadwalkan hadir dalam pengusutan kasus ini mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ketiga saksi itu yakni seorang PNS Heri Mulyadi, Staf Bagian Protokol Dan Rumah Tangga Meliana Ditasari, dan karyawan swasta Agus Salim Pangestu.
"Ketiga saksi tersebut tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang kembali," kata dia.
KPK menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya Hasan Aminuddin (HA) tersangka penerimaan gratifikasi dan TPPU. Dalam kasus ini KPK sudah menyita aset Puput dengan nilai sekitar Rp 50 miliar.
Kasus ini pengembangan dari kasus suap mutasi jabatan di Pemkab Probolinggo. Dalam kasus mutasi jabatan, selain Puput dan suami, KPK juga menjerat 20 orang lainnya.
18 orang dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.
Sementara sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
KPK menyebut Puput sebagai Bupati memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca Selengkapnya