KPU dan Bawaslu beli mobil dinas baru, biaya pemilu membengkak
Merdeka.com - Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK Negara) mengkritisi tingginya biaya Pemilu 2014. Biaya penyelenggara pemilu untuk KPU sebesar Rp 22 triliun dan Bawaslu sebesar Rp 4 triliun.
Menurut Koordinator KUAK Negara, Arif Nur Alam, tingginya biaya pemilu tak diimbangi dengan transparansi dalam penggunaannya. Bahkan menurut Arif, uang alokasi itu digunakan untuk alokasi di luar konteks pemilu 2014.
"Baru-baru ini, Bawaslu membeli 5 mobil Toyota Camry dan 3 Honda CRV untuk mobil dinas yang harganya sekitar Rp 1,5 miliar. Parahnya Ketua Bawaslu bilang mobil itu dianggap murah dan tidak mewah," ujar Arif di dalam diskusi di Bakoel Kofi, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Kenapa dana Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya? Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Siapa yang menyelenggarakan Pemilu? Penyelenggara pemilu meliputi lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Di mana terdiri dari: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Tak hanya Bawaslu, lanjut Arif, KPU juga membeli 5 mobil Camry yang harganya sekitar Rp 3,5 miliar. Padahal menurut Arif, mobil dinas anggota KPU periode sebelumnya masih layak pakai untuk dua lembaga itu.
"Namun ada yang kontradiksi dari hal itu, yakni terlambatnya pembayaran Panwas di daerah," cetus Arif. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaTahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTidak ada anggaran khusus Pilpres di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.
Baca Selengkapnya