Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Kalsel Catat Bakal Calon Kepala Daerah di 5 Wilayah Positif Covid-19

KPU Kalsel Catat Bakal Calon Kepala Daerah di 5 Wilayah Positif Covid-19 Anggota KPU Kalimantan Selatan, Hatmiati. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Setidaknya ada bakal calon di 5 Pilkada Kalimantan Selatan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Yakni, di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Demikian dikatakan salah satu anggota KPU Kalimantan Selatan Hatmiati di kantornya, Selasa (8/9). Namun, ia menolak menyebut nama bakal calon kepala daerah dan wakilnya itu.

"Saya tidak bisa menyebutkan kapan mereka terkenalnya (positif Covid-19)," katanya.

Menurut dia, bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu ada di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Menindaklanjuti adanya Balon yang sedang terinfeksi virus Corona ini, ucap Hatmiati, pihaknya akan melakukan perubahan Surat Keputusan tahapan bagi Balon yang terkena Covid-19 itu.

"Perubahannya dalam artian kita menunggu selama 14 hari si Balon jalani karantina, selanjutnya dites swab atau usap lagi apakah sudah negatif atau sebaliknya," terangnya.

Hatmiati mengatakan, jika dalam waktu yang ditentukan Balon belum dinyatakan negatif Covid-19, kemungkinan penetapannya sebagai calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada pada 9 Desember, ditunda.

"Tapi pada prinsipnya Balon terkena positif Covid-19 tidak menggugurkan syarat calon," katanya.

Namun tentunya, kata dia, bagi Balon yang terkena Covid-19 ini akan terdampak tiga tahapan yang sudah terjadwal dilaksanakan, yakni, penetapan sebagai calon pada 23 September 2020, kemudian saat pengundian nomor urut pada 24 September-nya.

"Kemudian lagi mengikuti masa kampanye, karena bagi Balon untuk mengikuti tiga tahapan ini harus memiliki hasil tes kesehatan yang resmi," terang Hatmiati.

Menurut dia, tahapan Pilkada ini akan terus berlanjut bagi bakal calon yang sudah mengikuti tahapan, termasuk kesehatan yang dinyatakan baik.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil sweb atau tes usap ada sebanyak delapan orang, di mana saat ini semuanya sedang melakukan karantina diri.

Pilkada serentak di Kalsel pada 2020 akan dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota, yakni, Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Balangan.

Pilkada juga dilaksanakan tingkat Provinsi, saat ini yang sudah mendaftarkan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur ada dua pasang, yakni, petahana H Sahbirin Noor berpasangan dengan mantan Wali Kota Banjarmasin, H Muhidin.

Pasangan kedua adalah Prof H Denny Indrayana mantan wakil menteri hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan H Difriadi Derajat yang merupakan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu. Seperti diberitakan Antara. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wagub Kalsel Bakal Maju Pilkada 2024, Calonkan Diri Sebagai Calon Gubernur
Wagub Kalsel Bakal Maju Pilkada 2024, Calonkan Diri Sebagai Calon Gubernur

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin akan maju lagi di Pilkada 2024. Kali ini dirinya mencalonkan diri sebagai calon gubernur

Baca Selengkapnya
Kategori Surat Suara Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?
Kategori Surat Suara Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?

Lalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?

Baca Selengkapnya
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK:  Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK: Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda

MK mengeluarkan putusan mengubah syarat pencalonan dalam UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Gagal Tes Kesehatan, Bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari Didiskualifikasi
Gagal Tes Kesehatan, Bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari Didiskualifikasi

Bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari diputuskan tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan oleh KPU Maros.

Baca Selengkapnya
KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Bobby - Surya Lengkap
KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Bobby - Surya Lengkap

Setelah dinyatakan lengkap, KPU Sumut memberikan surat pengantar untuk keduanya menjalani tes kesehatan.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen

Tahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana

Meski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.

Baca Selengkapnya
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Sentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.

Baca Selengkapnya
PDIP Umumkan 6 Calon Gubernur-Wakil Gubenur, Ada Bali hingga Papua Selatan
PDIP Umumkan 6 Calon Gubernur-Wakil Gubenur, Ada Bali hingga Papua Selatan

Pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini dilakukan secara hybrid.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024
Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024

Meski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.

Baca Selengkapnya