KPU Persilakan BPN Lapor Bawaslu Soal Dugaan Kecurangan Dalam Pemilu
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim sudah menemukan 1.261 kasus pelanggaran Pemilu 2019. Selama proses pemilu ini, berbagai bentuk dugaan kecurangan terjadi. Mulai dari kertas suara tercoblos untuk salah satu paslon di Malaysia, hingga proses pemungutan suara yang dilakukan oknum petugas KPPS.
BPN mendorong penyelenggara pemilu menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu 2019 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Pembiaran terhadap dugaan kecurangan dinilai bisa mempengaruhi kualitas pemilu.
Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan temuan mereka kepada Bawaslu.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
"Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu, dipersilakan dilaporkan ke Bawaslu," ucap komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Minggu (21/4).
Wahyu memastikan proses penghitungan suara real count yang saat ini masih berlangsung selalu transparan. Dia kembali mempersilakan siapa saja mengawasi dan mengoreksi KPU.
"Ya tentu saja KPU transparan, terbuka terhadap partisipasi warga," ucapnya
Apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu, Wahyu menyebut hal itu wewenang Bawaslu. KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu jika ternyata ditemukan pelanggaran.
"Nanti Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut. Nanti laporan-laporan itu akan dikaji Bawaslu," ucap Wahyu.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca Selengkapnya"Harus dilihat kembali, jangan sampai juga ada rekayasa" kata Arsjad
Baca SelengkapnyaKedua kubu berencana bersama-sama membongkar dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaGerindra merespons adanya penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca Selengkapnya