Kronologi kasus dugaan penipuan Fadlan pada Rachmawati senilai Rp 5 M
Merdeka.com - Rachmawati Soekarnoputri melalui pengacaranya Kamaruddin Simanjutak, melaporkan presenter Fadlan Muhammad ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait kasus penipuan dan penggelapan sejumlah uang di PT Perintah Berkat yang dipimpin oleh Fadlan.
"Di mana saudara Fadlan mengajak klien saya yakni ibu Rachmawati Soekarnoputri untuk menanamkan saham di PT Perintah Berkat yang dipimpin oleh saudara Fadlan. Di mana ibu Rachmawati ditawari untuk berinvestasi di PT. Perintah Berkat milik Fadlan Muhammad," ujar Kamaruddin di lokasi, Kamis (30/11).
Menurut Kamaruddin, kasus tersebut bermula pada 23 Agustus 2016 lalu ketika Rachmawati ditawari untuk berinvestasi di PT Perintah Berkat milik Fadlan Muhammad.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
Rachmawati laporkan Fadlan Muhammad ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago
"Ibu sempat mencarikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Fadlan sebagai modal awal investasi," ujarnya.
Namun, lanjutnya, ketika hendak mencairkan dana kedua sebesar 50 miliar, Rachmawati sempat curiga sehingga meminta bantuan kepada seseorang untuk melakukan investigasi. Alhasil, diketahui PT Perintah Berkat yang dipimpin oleh Fadlan merupakan perusahaan bodong alias fiktif.
"Perusahaan ini ternyata fiktif," tegasnya.
Mengetahui perusahaan tersebut fiktif, Rachmawati langsung menarik diri dan meminta kepada Fadlan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar yang telah diberikan sebelumnya.
"Fadlan pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada awal tahun 2017. Tapi hingga kini janji itu tidak pernah terbukti. Bahkan ibu memberikan kesempatan kepada Fadlan dengan mengundangnya untuk bertemu, tapi dia tidak datang dan malah menyuruh pengacaranya yang menghadap kami," kata Kamaruddin.
Karena dinilai tidak ada niatan baik dari Fadlan, Rachmawati memutuskan untuk melaporkan Fadlan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang. Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor laporan LP/5860/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pertanggal 30 November 2017.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaUsai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan usai dilakukan pemeriksaan internal.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaRafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaDugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaSumber di internal KPK membenarkan adanya dugaan uang korupsi proyek fiktif Amarta Karya mengalir ke Airnav Indonesia.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.
Baca SelengkapnyaKerugian negara ini didapat sebagaimana hasil dari laporan auditPKN dan BPKP pusat.
Baca Selengkapnya