Kronologi Pria Diamuk Warga di Gang Sempit karena Sodomi Bocah 13 Tahun
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara turun tangan mengusut kasus dugaan pelecehan yang dialami bocah inisial AL (13) oleh seorang pria inisial IK (28). Akibat kejadian itu, IK menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Koja, Jakarta Utara.
"Adanya seorang anak inisial AL umur kurang lebih 13 tahun menjadi korban perbuatan cabul atau dalam bahasa lain disebut sebagai tindakan pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBL Iverson Manossoh kepada wartawan, Jumat (30/6).
Dia menjelaskan, dugaan pelecehan terjadi berawal dari AL dipanggil oleh IK ke indekosnya. IK meminta kepada bocah laki-laki tersebut agar dipijat beberapa bagian tubuhnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
"Ini sebagai awal dari modus yang digunakan oleh pelaku agar anak ini menuruti apa yang dia inginkan. Tak lama kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku," kata dia.
"Yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban," tambah Iverson.
Setelah itu, Iverson menyebut AL menolak dan melarikan diri. Ia langsung menuju teman-temannya yang sedang bermain di luar dan bercerita atas apa yang dialaminya.
"Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.
Orang Tua Korban Ngamuk
Mengetahui kejadian tersebut, orang tua para korban marah. Mereka kemudian melakukan aksi main hakim sendiri kepada IK seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial.
"Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku," ujarnya.
"Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Polsek Koja yang mendengar informasi adanya peristiwa ini kemudian segera mengamankan pelaku inisial IK. Kemudian mengamankan dan membawa ke Polres Metro Jakarta Utara," tambah dia.
Sementara, Iverson menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan melakukan permintaan visum kepada korban dan memeriksa IK selaku terduga.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video viral merekam seorang laki-laki yang jadi bulan-bulanan warga. Lantaran diduga pria tersebut melakukan pelecehan atau sodomi kepada korban inisial Q di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (29/6) malam.
"Pria tersebut diduga telah melakukan Q perbuatan cabul atau melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki," tulis keterangan dalam video akun instagram @jakut.info.
Terlihat dari video tersebut, warga mengamuk memukuli orang yang diduga pelaku di sebuah gang padat penduduk. Bahkan, banyak orang lain yang menjauh lantaran aksi brutal warga.
Menanggapi kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Asman Hadi pun telah membenarkan adanya kasus itu. Di mana telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Utara
"Kita serahkan ke unit PPA Polres," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (30/6). (mdk/tin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaPria bernama Jeaco Aminoto (29) diringkus polisi karena diduga mencabuli 6 remaja laki-laki.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca Selengkapnya