Kuasa hukum Jessica minta rekonstruksi kembali digelar di sidang
Merdeka.com - Sidang kasus terdakwa Jessica Kumala Wongso hingga kini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan rekaman CCTV terkait peristiwa tersebut, kini penasehat hukum Jessica, meminta rekontruksi ulang di depan hakim.
Atas permintaan Kuasa Hukum Otto Hasibuan, hakim pun mengiyakan dan ditata empat bangku yang dibentuk melingkar menyerupai tempat duduk layaknya meja Nomor 54.
"Saudari terdakwa, katakan dengan jujur. Jangan berbohong, kita tau jika saudari berbohong, Tuhan juga tau kalau saudari berbohong. Tidak ada versi lain selain di sini (Pengadilan)," kata Hakim Binsar Gultom, Rabu (27/7).
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Apa yang sedang dialami Jessica Mila? Jessica Mila, kini berbagi kabar bahagia karena sedang mengandung anak pertamanya bersama Yakub Hasibuan.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
Jessica pun langsung menjelaskan bahwasannya saat ia mulai datang ke kafe ia langsung menaruh tas di sebelah kiri dan paperbag di sebelah kanan lalu meminta menu oleh petugas kafe.
"Taruh tas sebelah kiri, lalu cek menu, saya tanya ke pelayan yang lewat. Paperbag saya pindah ke atas meja. Lalu saya ke bar untuk pesan minum. Itu kebiasaan saya di Australia. Setelahnya saya bayar ke kasir," ujar Jessica.
Tak lama kemudian, pelayan kafe bernama Agus, mengantarkan kopi Vietnam pesanan Jessica. Agus meletakkan minuman tersebut di dekat Jessica.
Dalam peletakkan kopi, Agus menuturkan bahwa Jessica duduk agak sebelah kiri bangku. Hal yang sama pun diungkapkan Marlon yang tak lama kemudian mengantarkan coctail. Marlon mengungkapkan Jessica duduk agak ujung sebelah kiri.
Namun hal itu dibantah Jessica. "Saya ingat betul, saya duduk agak ke kanan tapi tidak terlalu ke tengah. Ini kesaksian saya ya, Yang Mulia," ujar Jessica.
Selain itu, dalam peragaan ini, Marlon terlihat menaruh coctail agak jauh dari Jessica. Saat disinggung, Marlon menyatakan karena sudah dia tata.
"Kenapa taruh di situ? Siapa yang suruh? Siapa yang bohong ketahuan ya," sahut hakim Binsar.
Dalam hal inu, Otto kemudian meminta keterangan masing-masing saksi dari Olivier yang mengetahui perpindahan gelas kopi di atas meja, yang katanya dipindahkan Jessica.
"Tidak ada yang lihat ya. Kita cocokkan dengan rekaman CCTV, siapa yang bohong," timpal Otto yang kemudian Jaksa menayangkan cctv kembali.
Dalam cctv terlihat memang Jessica datang membawa paperbag dan duduk lalu memesan. Awal duduk memang di cctv tangan Jessica terlihat diujung, namun setelah memesan dan kembali duduk, tangan Jessica tak terlihat.
"Nah berarti Jessica benar keterangannya bahwa dia setelah pesan agak duduk ke tengah, Yang Mulia," tutupnya.
Hingga kini, rekontruksi masih berlangsung dan diantara JPU dengan Kuasa Hukum Jessica masing-masing masih memperkuat apa yang memurut mereka benar terjadi, tentunya sesuai kesaksian dan cctv yang ada.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca Selengkapnya