Kuasa hukum Novel geram Polri mangkir di sidang perdana
Merdeka.com - Ketua kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, menanggapi ketidakhadiran penyidik Polri dalam sidang praperadilan perdana yang diajukan kliennya Senin (25/5) ini. Baginya, rentang waktu sejak pendaftaran praperadilan hingga sidang perdana ini cukup panjang sehingga seharusnya tidak ada alasan penyidik Polri untuk mangkir dari panggilan majelis pengadilan.
"Sebaiknya memang pada saat kemarin kita mendaftarkan gugatan itu waktunya cukup panjang untuk mempersiapkan materi-materi untuk jawabannya. Sehingga tidak perlu harus tidak hadir tanpa keterangan informasi apapun," kata Muji usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Sidang praperadilan tersebut pun ditunda hingga Jumat (29/5) mendatang. Muji mengungkapkan jika termohon tetap tidak datang pada sidang berikutnya, pihaknya akan meminta kepastian dari hakim agar praperadilan tetap berjalan sekalipun tanpa kehadiran dari termohon.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan Masduki disidangkan? Masduki tiba di ruang sidang Kusuma Admaja 4 dengan memakai kemeja putih sekitar pukul 11.25 WIB.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Novel Baswedan mendengar cerita tersebut? 'Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,' kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Selain itu, pemohon juga mengajukan perubahan pada Ketua Hakim Suhairi saat persidangan berjalan yang mulanya akan dibacakan sendiri oleh Novel. "Kita menambahkan di bagian pendahuluan saja, semacam open speech yang akan dibacakan Novel sendiri. Jadi rencananya kenapa novel datang ke persidangan karena memang dia ingin membacakan sendiri pendahulan dari gugatannya permohonan praperadilan itu," papar Muji.
Sebelumnya diberitakan sidang praperadilan perdana Novel Baswedan dibuka oleh Hakim Tunggal Suhairi sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, persidangan pertama ini harus ditunda lantaran pihak Bareskrim Polri selaku termohon tidak memenuhi panggilan tanpa alasan.
"Termohon kosong, berarti ini tidak hadir. Saya sudah nunggu, hampir pukul 12.00 WIB, kita mulai saja," kata hakim Suhairi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Suhairi mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak Polri dengan cara yang sesuai untuk menghadiri persidangan pada hari ini. Pihaknya pun telah memanggil termohon beberapa kali saat persidangan telah berjalan sembari hakim Suhairi memeriksa identitas 9 dari 30 kuasa hukum Novel yang hadir di persidangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaDirektur Jubir TKN Prabowo-Gibran Viva Yoga Mauladi menyatakan Prabowo-Gibran tidak akan hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaSetelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya